Penggunaan Dana Desa Panyangkalang, Takalar Tuai Sorotan

Penggunaan Dana Desa Panyangkalang, Takalar Tuai Sorotan

HARIAN.NEWS, TAKALAR – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa akhir tahun 2022 dan Anggaran Dana Desa untuk Desa Panyangkalang kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar menuai sorotan dari elemen masyarakat setempat.

Masyarakat desa Panyangkalang menduga kalau laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan APBDesa tahun 2022 dan tidak ada hingga saat ini padahal sudah ada transisi kepala desa.

Sebelumnya Desa Panyangkalang dikendalikan Ahmad Sabang (mantan Kades), namun diduga tidak ada lpj-nya dan Muslimin selaku penjabat kepala desa saat pilkades serentak di Takalar juga tidak buat lpj tersebut.

“Kuat dugaan hingga saat ini belum ada lpj. Kami minta pemerintah desa baik kades lama maupun penjabat kades agar bisa transparan penggunaan anggaran selama menjabat,” terang warga yang enggan disebut identitasnya pada harian.news, Kamis (5/1/2023) di Takalar.

Warga memberi tenggang waktu dalam sepekan ini, kalau tidak diindahkan maka mereka (warga) akan melakukan aksi dan akan melaporkan ke APH.

“Tentunya kami siap laporkan ke aparat penegak hukum,” sambungnya.

Sementara Sekdes Panyangkalang, Andi Sostro Amijoyo,SE yang dikomfirmasi secara terpisah membenarkan kalau LPJ untuk akhir tahun 2022 terkait penggunaan anggaran Dana Desa berdasarkan APBDesa Panyangkalang hingga saat ini tidak ada.

“Itu benar adanya, hingga saat ini belum ada, kalau sudah ada otomatis saya dilibatkan selaku Sekdes,” tegasnya.

Sostro Amijoyo menambahkan kalau yang paling parah penggunaan anggaran selama dua pejabat kepala desa Panyangkalang adalah pada triwulan ke – II, ke – III Dan ke – IV.

“Ini perlu diusut tuntas demi adanya transparansi penggunaan anggaran pada publik,” pintahnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Irwansyah