Logo Harian.news

Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas

Editor : Rasdianah Jumat, 03 Januari 2025 20:52
Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jeneponto Masa Bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan, di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto.

Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jeneponto dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jufri Rahman.

Hadir dalam acara Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah.

Baca Juga : Prof Zudan Tegaskan Honorer Terdaftar Tak Boleh Dipecat

“Korpri adalah satu-satunya organisasi yang menaungi ASN di Indonesia dan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tahun 1971. ASN memiliki dua kekuatan besar, yaitu kekuasaan dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan. Keduanya harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Zudan, Jumat (3/1/2024).

Ia juga menyerukan agar pengurus baru segera melakukan konsolidasi organisasi dengan melengkapi atribut Korpri dan menyusun program kerja yang berorientasi pada digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan masyarakat.

Pj Bupati Jeneponto, H Reza FS, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya ASN sebagai pelopor kebaikan di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Ketua Umum DPN Korpri Prof Zudan Yakini Meritokrasi sebagai Awal Perlindungan Karier ASN

“ASN harus menjadi motor penggerak yang mengamalkan 4 taat dalam tata kelola pemerintahan yaitu taat agama, taat aturan, taat administrasi, dan taat perundang-undangan. Sinergi dan kolaborasi yang baik akan membawa kemajuan yang signifikan bagi Jeneponto,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto, antara lain:

  1. Buffer stock logistik untuk penanggulangan bencana.
  2. Hibah untuk rumah ibadah dan yayasan.
  3. 250 liter desinfektan.
  4. Bantuan bibit sayur.
  5. Multivitamin dan protein untuk balita dan ibu hamil.
  6. Revitalisasi gudang garam rakyat berkapasitas 100 ton.
  7. Asuransi nelayan untuk 391 orang secara simbolis.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian beberapa gedung dan ruas jalan yang telah selesai diperbaiki.

Baca Juga : Minta Dinikahi karena Hamil: Terungkap Motif Pelaku Tusuk Gadis 19 Tahun Sebanyak 79 Kali

“Acara ini menandai awal yang baik untuk penguatan organisasi Korpri dan peningkatan peran ASN di Kabupaten Jeneponto sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Reza.

PENULIS: ASWIN

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda