Penyidik KPK Yakin Uang Suap Harun Masiku dari Hasto

Penyidik KPK Yakin Uang Suap Harun Masiku dari Hasto

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, hadir dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Rossa yang hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut, berkeyakinan Sekjen PDIP Hasto menjadi penyokong dana suap untuk proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto dan Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang tujuan suap itu diberikan agar Harun menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

Menurut Rossa, keyakinan ini muncul setelah pihaknya menangkap kader PDIP, Saeful Bahri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020 lalu.

“Setelah kita amankan Saeful, pada saat OTT itu menerangkan, di BAP-nya juga ada itu, bahwa asal uang itu berasal dari Hasto, dari terdakwa,” jelas Rossa, dikutip dari laman kumparan, Jumat (9/5/2025).

“Oh, berdasarkan keterangan Saeful ya?” tanya hakim.

“Dan juga berdasarkan bukti percakapan BBE (barang bukti elektronik),” timpal Rossa.

“Jadi selain keterangan Saeful juga ada bukti percakapan antara Saeful dengan terdakwa?” tanya hakim lagi.

“Betul, ada,” jawab Rossa.

Setelah mendapat keterangan Saeful, Rossa dan timnya kemudian baru bergerak memburu Hasto. Namun perburuan itu tak membuahkan hasil.

Hasto baru dijerat tersangka pada akhir 2024. Sementara Harun Masiku masih gagal ditangkap hingga 5 tahun berselang.

Sebagai informasi, dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana untuk menyuap Wahyu Setiawan.

Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News