Perbankan Jadi Sorotan OJK Atasi Kesenjangan Literasi Keuangan di Perdesaan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, sektor perbankan masih menjadi pilar utama dalam mendongkrak indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Indeks literasi keuangan pada sektor perbankan tercatat sebesar 65,50 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 70,65 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa sektor perbankan memegang peranan penting dalam edukasi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa SNLIK 2025 menjadi salah satu dasar bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam merancang kebijakan serta produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
“Hasil SNLIK 2025 akan menjadi acuan bagi kita semua untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Friderica, Senin (05/05/2025)
Namun, hasil survei juga mengidentifikasi segmen-segmen masyarakat yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Kelompok yang dimaksud antara lain:
- Gender: Penduduk perempuan menunjukkan indeks literasi dan inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
- Klasifikasi desa: Penduduk yang tinggal di daerah perdesaan memiliki tingkat literasi dan inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan.
- Kelompok umur: Mereka yang berusia 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan yang lebih rendah dibandingkan kelompok umur lainnya.
- Pendidikan: Mereka yang hanya tamat pendidikan SMP atau lebih rendah cenderung memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah.
- Pekerjaan: Kelompok yang bekerja sebagai petani, peternak, pekebun, nelayan, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, serta mereka yang tidak/belum bekerja, menunjukkan tingkat literasi dan inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok pekerja lainnya seperti pegawai, pengusaha, atau pensiunan.
Friderica menambahkan, untuk menjembatani kesenjangan ini, OJK akan terus menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya untuk kelompok-kelompok masyarakat yang masih memiliki literasi dan inklusi keuangan yang rendah. Upaya ini akan difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan, baik secara konvensional maupun syariah.
Rencana OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan ini juga telah dituangkan dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (2023-2027), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
“OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap literasi dan inklusi keuangan, serta mendapatkan manfaat yang maksimal dari sektor jasa keuangan,” tambah Friderica.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News