Peringatan Sumpah Pemuda, Kemenpora Minta Kibarkan Bendera

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bawah pimpinan Menpora Erick Thohir, memberikan imbauan pada masyarakat di Tanah Air untuk dapat mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada 28 Oktober 2025.
Imbauan dari Kemenpora tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.
“Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025,” tulis Surat Edaran (SE) dari Kemenpora RI.
Hal tersebut menjadi salah satu poin pada bagian Sosialisasi dan Publikasi dalam program kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini.
Tidak hanya itu, jajaran kementerian/lembaga, organisasi kepemudaan hingga swasta pun diimbau untuk dapat melaksanakan upacara bendera di momen peringatan Sumpah Pemuda.
“Jajaran intansi tingkat pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan lembaga lainnya dapat melaksanakan upacara bendera, rangkaian kegiatan, acara puncak peringatan HSP ke-97 tahun 2025,” lanjutnya.
Kemenpora juga mengimbau agar stasiun radio dan televisi di Tanah Air dapat mengumandangkan sejumlah lagi wajib nasional dimomen tersebut.
Didorong pula agar rangkaian kegiatan peringatan tersebut dapat dipublikasikan disejumlah media cetak, media online, serta media lainya.
“Mengimbau intansi atau lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, lembaga swasta, dan masyarakat untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan,” sambungnya.
Kemenpora RI berharap semangat Sumpah Pemuda dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman di Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Dodi Budiana