Persoalan Tarif di Event Ramadhan Fair Tahun 2026 Jadi Topik di RDP Komisi IV DPRD Gowa

HARIAN.NEWS,GOWA – Setiap program kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah apalagi menyangkut persoalan peningkatan nilai ekonomi masyarakat kecil pasti berorientasi kepada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Abdul Razak Daeng Lewa, ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Forum Pedagang Kaki Lima ( FP- PKL) di kantor DPRD Gowa,Kamis siang (22/1) terkait penetapan tarif lapak bagi pedagang kecil di event Ramadhan Fair tahun 2026, bulan depan.
“Kita harus melakukan pemberdayaan. Masyarakat kecil tidak cukup hanya diberikan tempat berjualan, tetapi juga harus merasakan keuntungan. Dari aktivitas tersebut, mereka juga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan daerah,” ujar Ketua Komisi IV.
Ia menambahkan, meskipun kontribusi pedagang kepada daerah telah diatur melalui mekanisme retribusi, penerapannya tetap harus memperhatikan asas keadilan dan tidak memberatkan masyarakat.
“Momen Ramadhan 2026 ini harus dimaknai sebagai berkah bersama. Karena itu, perlu diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berusaha, bukan sekadar menjadikan kegiatan ini sebagai wahana atau agenda seremonial,” tegasnya.
Komisi IV memastikan menindaklanjuti keluhan pihak FK- PKL
Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa akan memanggil pihak event organizer (EO) yang terlibat dalam pengelolaan Ramadhan Fair pada RDP berikutnya.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait mekanisme pengelolaan, penetapan tarif lapak, serta dasar kerja sama yang dilakukan, guna memastikan transparansi dan keberpihakan kebijakan kepada pedagang kecil.
Sebelumnya, pihak FK-PKL, secara terbuka mengadukan ke parlemen Gowa akan tingginya biaya tarif yang dikenakan bagi mereka.
Dalam RDP, Forum Pedagang Kaki Lima menyampaikan aspirasi dan keberatan atas tarif lapak Ramadhan Fair yang disebut berkisar antara Rp6 juta hingga Rp7 juta per lapak. Forum menilai besaran tarif tersebut cukup memberatkan pedagang kecil, mengingat waktu operasional yang terbatas selama bulan Ramadhan serta tingginya kebutuhan modal dan biaya operasional usaha.
Keluhan pihak FP- PKL dipastikan akan ditindaklanjuti,” kami akan sampaikan ke pihak pelaksana Ramadhan fair, semoga ada titik temu sehingga pelaksanaan Ramadhan Fair bisa berjalan sukses dan menguntungkan semua pihak,” ungkap H.Amir Sila, salah satu Anggota Komisi IV usai RDP digelar.
Dipimpin oleh Abdul Razak, RDP juga dihadiri anggota Komisi IV DPRD Gowa, yakni Amir Dg. Sila, Ardiansyah Sabir, Asnawi Syam, Robi, Hardi Fuad Rumy Dg. Nyonri.
Sementara dari Birokrat Gowa turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dispora Kabupaten Gowa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gowa.
Ramadhan Fair sudah menjadi event tahunan di Kabupaten setiap bulan Ramadhan tiba dengan lokasi kegiatan di sekitar lapangan Sultan Hasanuddin yang tepat berhadapan dengan Kantor Bupati dan DPRD Gowa.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN