Pertama di Makassar, Macoco Tawarkan Minuman dan Puding Sehat Berbahan Dasar Kelapa

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Macoco resmi hadir sebagai pionir penjualan puding kelapa pertama di Makassar. Mengusung konsep sehat dan segar, Macoco menawarkan beragam menu berbahan dasar kelapa asli, seperti puding, infused water, hingga minuman segar lainnya.
Owner Macoco, Andi Azizah, mengungkapkan bahwa ide mendirikan Macoco muncul dari tren masyarakat yang gemar mengunjungi coffee shop. Namun, Macoco hadir dengan konsep berbeda, menyasar konsumen yang mencari alternatif camilan sehat yang belum tersedia di Makassar.
“Kami melihat peluang karena belum ada yang menjual puding kelapa di Makassar. Jadi kami hadirkan sesuatu yang baru, sehat, dan tentunya menyegarkan. Hampir semua menu kami pakai kelapa asli sebagai bahan dasar,” kata Azizah, Jumat (30/5).
Macoco menargetkan konsumen yang ingin ngemil sehat, terutama bagi mereka yang baru selesai berolahraga dan membutuhkan asupan segar namun tetap menyehatkan. Dengan harga mulai Rp15 ribu, Macoco ingin tetap terjangkau namun berkualitas.
Terinspirasi Bisnis Rumahan
Perjalanan membentuk Macoco dimulai sejak tahun 2024. Awalnya, produk Macoco diproduksi secara rumahan dan hanya satu jenis, yaitu puding kelapa. Penjualannya dilakukan secara online, terutama selama bulan Ramadan, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Banyak yang suka dan melakukan repeat order. Dari situ kami melihat potensi yang besar dan akhirnya membuka outlet agar bisa menghadirkan lebih banyak menu untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” tutur Azizah.
Selain keunikan bahan utama kelapa, Macoco juga menonjolkan penggunaan gula yang rendah, serta penggunaan daging kelapa asli dalam setiap produknya. Semua racikan dibuat khusus agar tetap menjaga kualitas dan rasa alami.
Produk-produk Macoco merupakan hasil produksi asli Makassar yang terus dikembangkan untuk menjangkau pasar lebih luas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan pengalaman baru bagi konsumen dengan produk sehat, segar, dan inovatif,” tutup Azizah.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News