Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Soal Amera Desak Transparansi BBM dan LPG Subsidi

 

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa dan pemuda rakyat sulawesi selatan (Amera) Sulsel mendesak transparansi distribusi BBM dan LPG subsidi 3 Kg di Sulawesi Selatan.

Dimana hal itu menjadi perhatian serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi D dan pihak Pertamina Patra Niaga, Selasa (6/10/2026) lalu.

 

Rul perwakilan dari Amera, disebutkan bahwa forum RDP tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membuka secara terang bagaimana mekanisme penyaluran BBM dari depo hingga SPBU. Termasuk volume distribusi dan realisasi penyaluran di setiap kabupaten/kota.

 

Namun, Amera menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, khususnya mengenai transparansi jumlah BBM yang disalurkan dari depo, jumlah yang diterima SPBU, serta distribusi BBM subsidi di masing-masing kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

 

“Kami mempertanyakan data distribusi dari depo sampai ke SPBU. Berapa volume yang disalurkan, berapa yang diterima setiap wilayah, dan bagaimana realisasinya di masing-masing kabupaten/kota. Ini penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak membuka ruang penyimpangan,” tegas rul dalam keterangannya.

 

Selain persoalan BBM, AMPERA juga menyoroti distribusi LPG subsidi 3 Kg. Ia menyebut masih terdapat keluhan dan temuan di sejumlah kabupaten/kota mengenai LPG 3 Kg yang dijual kepada masyarakat dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

 

Menurut Amera, persoalan tersebut harus ditelusuri dari rantai distribusinya. Apabila LPG subsidi diterima masyarakat dengan harga jauh di atas HET, maka perlu diperiksa apakah terdapat persoalan pada tingkat pangkalan, pengecer, distribusi, maupun pengawasan.

 

“LPG 3 Kg ini subsidi negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kalau di sejumlah kabupaten/kota masih ditemukan harga di atas HET, maka jangan hanya masyarakat yang disuruh menerima keadaan. Harus ditelusuri dari mana persoalannya dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan,” ujar rull.

 

Selain itu menyoroti adanya informasi dan dugaan aktivitas SPBU yang perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pantauan Amera di wilayah yang menjadi perhatian antara lain SPBU yang berada di kawasan Jalan Agus Salim, Kabupaten Bone, serta SPBU di wilayah Padang Sappa, Kabupaten Luwu.

 

Karenanya ditegaskan lokasi tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Tetapi sebagai lokasi yang perlu diverifikasi dan diawasi secara serius oleh pihak yang memiliki kewenangan apabila terdapat laporan atau indikasi transaksi BBM yang tidak wajar.

 

“Kami mendapatkan informasi dan sorotan masyarakat mengenai beberapa SPBU, termasuk di kawasan Agus Salim Kabupaten Bone dan Padang Sappa. Kami tidak ingin langsung memvonis,”terangnya.

 

“Tetapi kalau memang ada dugaan aktivitas melansir, pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, atau indikasi penimbunan, maka Pertamina dan instansi pengawas harus turun melakukan pemeriksaan,” sambung Rul tegasnya.

 

Adapun sistem digitalisasi transaksi BBM memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya dasar pengawasan. Data digital harus dikonfirmasi dengan kondisi lapangan, termasuk pola pembelian kendaraan, volume pengisian, rekaman CCTV, serta kesesuaian antara stok dan transaksi.

 

Ia juga mempertanyakan efektivitas CCTV sebagai instrumen pengawasan apabila tidak disertai sistem penyimpanan dan audit yang memastikan rekaman dapat diperiksa ketika terjadi dugaan pelanggaran.

 

“Jangan sampai kita berbicara tentang digitalisasi tetapi pengawasan fisik di lapangan lemah. Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, harus ada sistem yang otomatis memberikan tanda dan kemudian diverifikasi oleh petugas. Pengawasan harus bisa membuktikan apakah transaksi tersebut wajar atau tidak,”tandasnya.

 

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

 

Menurutnya, sektor energi merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Karena itu, persoalan terkait ketersediaan dan distribusi energi perlu mendapat perhatian serius.

 

RDP tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Komisi D mendorong adanya langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk membenahi tata kelola dan distribusi energi di Sulawesi Selatan.

 

Sementara itu, Sr. Spv. Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, menuturkan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai operator penyaluran BBM bersubsidi senantiasa menjalankan distribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaannya, penyaluran BBM bersubsidi di SPBU telah menggunakan sistem digitalisasi Subsidi Tepat. Di mana kendaraan wajib memiliki QR Code yang terdaftar dan sesuai dengan identitas kendaraan untuk dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi.

 

Terkait informasi dugaan pengisian BBM bersubsidi di luar SPBU, Pertamina Patra Niaga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk memastikan fakta dan mekanisme penyaluran yang terjadi.

 

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi harus disalurkan sesuai ketentuan dan peruntukannya,”kata Okky Aditya Wibowo saat dikonfirmasi Harian.news, Kamis (8/10/2026).

 

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperkuat monitoring dan pengawasan bersama pihak terkait. Agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,”tambah Okky Aditya Wibowo.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News