Perumda Parkir Makassar Keluarkan Tarif Resmi di F8

Perumda Parkir Makassar Keluarkan Tarif Resmi di F8

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya

mengecam jukir liar, agar tidak semena-mena menaikkan tarif parkiran ke pengunjung di sekitar area event F8 Makassar.

“Jadi kami mengimbau kepada oknum jukir liar agar tidak menaikkan tarif sesuai ketentuan. Tarif sudah disepakati, motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000. Kalau kami dapatin, maka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dirut Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu.

Ia menyampaikan, pihaknya tetap senantiasa menjaga kenyamanan perparkiran kepada pengunjung Internasional Eight Festival and Forum bertempat di Anjungan MNEK Toraja, Kawasan CPI Makassar.

“Kita membuka posko aduan pelayanan yang dilakukan oleh jukir yang sedang bertugas,” katanya.

Diketahui, patroli jukir yang dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar menekan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Kendati demikian, lokasi parkir resmi yakni, Jalan Metro (Samping Anjungan), tanah kosong belakang rumah contoh (GMTD), samping RS Siloam, Taman Gajah, Jalan Penghibur depan Anjungan (Parkir VIP), Jalan Yoseph Latumahina, Jalan Maipa dan Jalan Lamaddukelleng.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan ekstra menjaga kendaraan pengunjung hingga acara selesai.

“Personel ditugaskan menjaga atau memantau kendaraan masyarakat yang memarkir. Seperti ada beberapa kendaraan bermotor belum diambil pemiliknya hingga event ini selesai,” kata dia.(*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News