Perumda Parkir Sesalkan Pemilik Hotel Claro ‘Biarkan’ Tamu Parkir di Jalan Pettarani

Perumda Parkir Sesalkan Pemilik Hotel Claro ‘Biarkan’ Tamu Parkir di Jalan Pettarani

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar terjun melakukan penataan parkiran di Jl A.P. Petarani atau depan Claro Hotel dan Jalan Andi Djemma, Kamis 25 Januari 2024 pagi.

Pasalnya sejumlah kendaraan yang parkir menggunakan bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Diduga kendaran yang parkir adalah tamu dari Claro Hotel, dimana pagi tadi ada kegiatan Pelantikan KPPS KPU Makassar yang akan ditempatkan pada kelurahan di 15 Kecamatan.

Pihak Perumda Parkir Makassar menyesalkan kegiatan tersebut tanpa koordinasi oleh penyelenggara pemilu 2024, hingga saat ini.

“Kami sesalkan tidak ada kooordinasi dari pihak KPU sebagai penyelengggara acara dan Manajemen Claro Hotel sebagai tempat penyelenggaraan acara. Jadi parkiran semrawut sehingga kemacetan tak dibendung, jelas kami kewalahan menata kendaraan mereka,” ujar Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu.

Lebih jauh, dia mengharapkan kiranya pihak penyelenggara kegiatan dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan stakeholder terkait seperti Satlantas, Dinas Perhubungan dan Perumda Parkir Makassar.

“Kalau sudah koordinasi, pasti kami menurunkan tim insidentil dan jukir untuk menata parkiran kendaraan itu,” tegasnya.

Seperti diketahui pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan Perwali 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir di Jalan Protokol.

Dalam perwali menjelaskan tentang larangan parkir sepanjang bahu jalan Jl. A.P.Pettarani, Jl. Ahmad Yani,Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl.Sultan Alauddin.

Adanya Perwali 64 Tahun 2011 Ini bertujuan untuk menata perparkiran di kota Makassar yang sangat berpengaruh terhadap laju arus lalu lintas di Kota Makassar.

(**)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News