PHRI Sulsel Curhat ke Wali Kota: Okupansi Hotel Anjlok, Pajak Hiburan Mencekik

PHRI Sulsel Curhat ke Wali Kota: Okupansi Hotel Anjlok, Pajak Hiburan Mencekik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan (PHRI Sulsel), Anggiat Sinaga, mengungkapkan curahan hati para pelaku usaha perhotelan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Curahan tersebut disampaikan Anggiat dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (10/3/2025).

Anggiat menyampaikan, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian mereka, diantaranya penurunan okupansi hotel akibat minimnya kegiatan pemerintah, regulasi apartemen yang bersaing dengan hotel, serta beban pajak hiburan yang dinilai terlalu tinggi.

Menurut Anggiat, PHRI Sulsel berharap Pemerintah Kota Makassar lebih aktif mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pergerakan ekonomi lokal.

“Kami apresiasi event seperti maraton yang akan diselenggarakan Pemkot Makassar karena bisa menarik banyak orang datang ke kota ini. Kami berharap ada lebih banyak lagi event serupa, baik olahraga maupun seminar-seminar yang bisa menjadi substitusi dari kegiatan pemerintah yang kini sedang ‘lockdown’ dari segi anggaran,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kegiatan bertema kopi atau rumput laut yang digelar di Makassar dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan pebisnis. PHRI juga mendorong komunitas-komunitas untuk lebih sering mengadakan acara agar Makassar kembali bergairah secara ekonomi.

Selain itu, PHRI Sulsel menyoroti maraknya apartemen yang kini beroperasi layaknya hotel dengan sistem sewa harian hingga per jam. Hal ini dinilai tidak adil bagi industri perhotelan yang secara konsisten membayar pajak dan mengikuti regulasi daerah.

“Kami tidak menolak persaingan dengan apartemen, tapi aturan harus setara. Kalau hotel wajib membayar pajak sesuai perda, maka apartemen yang beroperasi seperti hotel juga harus dikenakan aturan yang sama,” tegas Anggiat.

Ia berharap Pemkot Makassar dapat menertibkan apartemen yang beroperasi di luar regulasi, demi menjaga keseimbangan ekosistem bisnis akomodasi di kota ini.

Selain itu, Permasalahan lain yang diangkat adalah pajak hiburan sebesar 70 persen yang dinilai memberatkan industri.

Anggiat mengungkapkan, pihaknya meminta adanya relaksasi pajak hiburan, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit dengan tingkat okupansi hotel hanya berkisar 20-25 persen.

“Kami sadar ini bukan perkara mudah, karena Pemkot juga punya target pendapatan. Tapi, bisakah ada relaksasi sementara agar industri ini bisa bertahan dan tidak sampai mengurangi karyawan secara masif?” tanyanya.

Katanya, Wali Kota Makassar memahami kesulitan yang dihadapi pelaku usaha, ia menyebut bahwa kebijakan pajak merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Namun, PHRI Sulsel tetap berharap ada solusi yang bisa diupayakan agar industri perhotelan dan hiburan di Makassar tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

PENULIS: NURSINTA 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News