Pj Bupati Sinjai Resmikan Sidang GTRA Redistribusi Tanah 2024

Pj Bupati Sinjai Resmikan Sidang GTRA Redistribusi Tanah 2024

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka secara resmi Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai Tahun 2024, yang berlangsung pada Jumat (27/09/2024) di Ruang Rapat Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai. Dalam kesempatan tersebut, Andi Jefrianto memberikan apresiasi terhadap program redistribusi tanah yang telah dilaksanakan oleh GTRA sebagai upaya mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurut Andi Jefrianto, redistribusi tanah adalah langkah penting pemerintah untuk memberikan hak kepemilikan atas tanah kepada masyarakat yang berhak, dengan melalui proses sertifikasi tanah yang sah. “Program redistribusi tanah ini berfungsi sebagai sarana pemerataan akses masyarakat terhadap tanah yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Di Kabupaten Sinjai, tanah yang didistribusikan berasal dari kawasan hutan yang telah melalui proses review tata ruang,” terang Pj Bupati.

Sidang GTRA kali ini merupakan langkah awal dalam proses redistribusi tanah yang melibatkan penelitian lapangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim GTRA di lokasi objek redistribusi. Hasil penelitian tersebut akan menjadi dasar bagi penetapan subjek dan objek penerima hak redistribusi.

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap program redistribusi tanah ini dapat mempercepat proses pensertifikatan tanah, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dan membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi melalui pemanfaatan lahan yang sah. Program ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan merata.

Sidang tersebut dihadiri oleh pejabat daerah, anggota GTRA, serta Kepala OPD yang terkait, menandakan komitmen bersama dalam mendukung reforma agraria dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sinjai.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News