Pj. Bupati Takalar Ingatkan ASN dan Kepala Desa: Netralitas Adalah Kunci Sukses Pemilu

TAKALAR, HARIAN.NEWS – Memasuki tahun 2024, yang akan menjadi ajang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, mengambil langkah tegas untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan Perangkat Desa.
Deklarasi netralitas ini berlangsung setelah Upacara Bendera Kesadaran Nasional, pada Senin, 18 September 2023, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar. Pj. Bupati dengan tegas mengingatkan seluruh ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa tentang pentingnya menjaga netralitas dalam konteks politik.
Dalam deklarasi tersebut, Pj. Bupati Setiawan Aswad menekankan beberapa hal yang harus dipatuhi. Diantaranya, ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dilarang memberikan dukungan kepada calon dengan cara tidak ikut dalam kampanye, menggunakan atribut partai atau atribut ASN, mengarahkan ASN lain, dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Tidak hanya itu, larangan juga mencakup membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye. Mereka juga tidak diizinkan mengadakan kegiatan yang berpihak kepada pasangan calon tertentu, seperti pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan kerja, anggota keluarga, dan masyarakat.
Selain itu, dilarang memberikan surat dukungan dengan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk.
Setiawan Aswad menggarisbawahi bahwa ASN adalah komponen penting dalam pemerintahan untuk menjamin kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024. Meskipun memiliki hak pilih dalam proses demokrasi, mereka harus tetap menjaga profesionalisme dan tidak berpihak kepada kontestan politik apa pun.
Deklarasi ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pemilihan nanti akan berlangsung adil dan demokratis, serta memberikan jaminan terhadap netralitas ASN dan aparatur desa dalam menjalankan tugas mereka. Pj. Bupati berharap agar semua pihak memahami dan mematuhi komitmen ini, sehingga kelangsungan demokrasi di Takalar tetap terjaga.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, para ASN di lingkup Kabupaten Takalar, para Camat, dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Takalar. Langkah ini diharapkan akan memberikan landasan kuat untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang transparan dan adil. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : SAIFUDDIN GASSING