PLN UID Sulselrabar dan Kejati Sultra Tingkatkan Kolaborasi Dukung Layanan Kelistrikan Andal

PLN UID Sulselrabar dan Kejati Sultra Tingkatkan Kolaborasi Dukung Layanan Kelistrikan Andal

HARIAN.NEWS, MAKASSAR –  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) melalui audiensi yang membahas penguatan pendampingan hukum guna mendukung penyelenggaraan layanan kelistrikan yang andal, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026), melibatkan tiga unit PLN, yakni PLN UID Sulselrabar, PLN UIP Sulawesi, dan PLN UP3B Sulawesi. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.

Dari jajaran PLN hadir General Manager PLN UIP Sulawesi, General Manager PLN UP3B Sulawesi, serta Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, yang mewakili General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan koordinasi di bidang hukum, mulai dari pendampingan hukum, mitigasi risiko hukum, hingga dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung PLN melalui pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan untuk mendukung pelaksanaan tugas PLN Regional Sulselrabar di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sugeng.

Senior Manager Komunikasi, Keuangan, dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, mengatakan kolaborasi dengan Kejati Sultra merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memiliki kepastian hukum.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang selama ini menjadi mitra strategis PLN UID Sulselrabar dalam memberikan pendampingan hukum. Kolaborasi lintas unit ini memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” kata Fazli.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menilai dukungan Kejati Sultra memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara merupakan wujud komitmen PLN dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang berkepastian hukum. Pendampingan hukum yang optimal akan memperkuat langkah PLN dalam menjalankan tugas operasional maupun pengembangan infrastruktur kelistrikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Edyansyah.

Melalui kolaborasi tersebut, PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketenagalistrikan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan.

PLN juga menegaskan akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari transformasi perusahaan untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, transparan, dan berkepastian hukum guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News