Polemik Pasar Sentral dan PPDB SMP Jadi Sorotan Ombudsman, Begini Respons Appi!

Polemik Pasar Sentral dan PPDB SMP Jadi Sorotan Ombudsman, Begini Respons Appi!

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons serius dua persoalan utama yang menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, yakni persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB jenjang SMP dan pengelolaan Pasar Sentral.

Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terbuka terhadap kritik dan pengawasan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penerimaan siswa baru dan pengelolaan Pasar Sentral adalah isu yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Masukan dari Ombudsman sangat kami apresiasi dan akan menjadi prioritas untuk segera dibenahi,” ujar Munafri saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, di Balai Kota Makassar, Kamis (17/4/2025).

Ia mengakui bahwa saat ini Pemkot Makassar sedang berbenah di berbagai sektor layanan publik, termasuk yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru itu yang kami butuhkan untuk terus melakukan perbaikan. Keluhan masyarakat sangat penting, karena dari situlah arah pembenahan ditentukan,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah kepala OPD, Munafri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan dari Ombudsman. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat dalam memperbaiki layanan publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk Ombudsman, masyarakat, dan media. Yang terpenting, kita punya tujuan yang sama: memberikan pelayanan terbaik bagi warga Makassar,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh perangkat OPD akan dimaksimalkan untuk memenuhi standar pelayanan publik sesuai indikator Ombudsman.

“Selama tujuannya untuk perbaikan, pasti kami tindak lanjuti. Ini bukan soal mengejar zona hijau semata, tapi tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya,” tegas Munafri yang akrab disapa Appi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa dua isu tersebut berpotensi menimbulkan masalah sosial apabila tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Ada tiga laporan utama yang masuk dalam radar kami, dan dua di antaranya terkait PPDB SMP serta pengelolaan Pasar Sentral. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga harus menjadi perhatian serius dari Pemkot,” ungkap Ismu.

Ia menambahkan, meski Makassar berhasil mempertahankan zona hijau dalam dua tahun terakhir, bukan berarti pekerjaan rumah telah selesai.

“Zona hijau itu perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Kami ingin Makassar bisa masuk dalam 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik,” ujarnya.

Ismu juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk. Ia menekankan, peran Ombudsman bukan untuk menghalangi, tetapi memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepatuhan.

“Kami mengawasi, Pemkot yang mengeksekusi. Tapi kalau komunikasi dibangun sejak awal, hasilnya akan jauh lebih maksimal,” tutup Ismu.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News