Polisi Amankan Guru Ngaji yang Diduga Lecehkan Komika Eky Priyagung

Polisi Amankan Guru Ngaji yang Diduga Lecehkan Komika Eky Priyagung

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Seorang guru ngaji di Makassar diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap komika asal Makassar, Eky Priyagung.

Penangkapan ini dilakukan setelah pengakuan Eky viral di media sosial dan memunculkan puluhan dugaan korban lainnya.

“Iya, sudah diamankan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2025).

Meski demikian, Arianto belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun jumlah total korban yang terlibat.

“Masih dalam penyelidikan,” tambahnya singkat.

Sementara itu, Eky Priyagung mengungkap bahwa pengakuannya berawal dari sebuah video monolog yang Ia unggah untuk promosi pertunjukan stand-up comedy terbarunya. Dalam video itu, Eky menyelipkan kisah trauma masa kecilnya yang terjadi di sebuah masjid tanpa menyebutkan nama pelaku maupun lokasi spesifik.

“Tidak ada niat untuk speak up. Saya hanya cerita trauma masa kecil yang hampir disodomi oleh ustaz. Saya tampilkan juga foto saya waktu kecil dan suasana TPA, serta akun media sosial milik Sudirman (diduga pelaku), tanpa fotonya,” ujar Eky.

Namun, setelah video itu beredar, pesan-pesan langsung (DM) mulai membanjiri akun media sosial Eky. Banyak di antaranya berasal dari orang-orang yang mengaku sebagai korban atau saksi kejadian serupa yang dilakukan oleh guru ngaji yang sama.

“Setelah video itu viral, DM saya mulai ramai. Banyak sekali yang mengaku korban dan saksi. Ada yang menyebut kejadian terjadi sejak 2004. Meski begitu, semua ini masih dalam tahap dugaan,” jelasnya.

Eky sendiri mengaku menjadi korban sejak 2009, namun memilih diam selama 16 tahun sebelum akhirnya mengungkapkan kisah tersebut lewat monolog.

“Kalau kejadian saya pribadi, itu tahun 2009. Sudah 16 tahun saya diam,” ungkapnya.

Hingga kini, tercatat ada 40 aduan yang masuk, dengan 31 di antaranya teridentifikasi sebagai korban. Namun hanya 19 orang yang bersedia berbicara secara terbuka.

“Kasus kekerasan seksual ini tidak mudah, karena banyak korban mengalami trauma psikis. Tidak seperti kasus kriminal biasa, tidak semua korban siap bicara,” jelas Eky.

Saat ini, pihak Eky telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti digital untuk proses penyidikan.

“Kita sudah koordinasi dengan Dinas PPA. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa. Semua barang bukti, termasuk video dan dokumen digital, sudah disita polisi,” tutup Eky.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News