Polisi Sebut Rumah di Kertanegara Terkait Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Polisi menyatakan kesaksian Bos Hotel Alexis, Alex Tirta dinilai penting untuk pengungkapan perkara dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Ketua KPK Firli Bahuri atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
Alex Tirta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditresrkimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, nama Alex diungkap oleh E selaku pemilik rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Di mana, Safe Hause Firli Bahuri tersebut disewa sejak tahun 2020 dari Alex Tirta dengan nilai uang sewanya Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga januari 2024.
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Ade menyatakan, pemeriksaan Alex Tirta dipastikan berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik.
“Jadi terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan,” ujar dia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News