Polres Magelang Kota Tiadakan Ujian Praktik SIM C Zig-zak 8

KOTA MAGELANG, HARIAN.NEWS : Materi ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C yang baru mulai diberlakukan di sejumlah Polres. Tak terkecuali di Polres Magelang Kota, Polda Jawa Tengah. 

Untuk lintasan baru ujian praktik SIM C di Polres Magelang Kota, resmi diberlakukan pada Senin, 7 Agustus 2023. Dengan diberlakukannya lintasan yang baru ini, praktis ujian praktik Zig-zak angka 8, ditiadakan. 

Lintasan baru ujian praktik SIM C roda dua di Polres Magelang Kota, mulai diberlakukan. (Ft. Mohon/HN)


Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang melalui Kasatlantas AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan bahwa lintasan terbaru materi ujian praktik dalam memperoleh SIM C atau SIM Sepeda Motor, diberlakukan sejak Senin, 7 Agustus 2023.

“Materi ujian Zig-zag dan angka 8 sudah tidak ada. Lajur baru berbentuk huruf S, lintasannya juga lebih lebar, hingga sekitar 2,5 panjang kendaraan. Sehingga lebih luas dan akselerasi untuk menikung pun lebih mudah,” kata AKP Afid –panggilan akrab— Kasat lantas Polres Magelang Kota. 

AKP Afid berharap melalui lintasan baru ini, masyarakat yang melakukan ujian praktik SIM C banyak yang lolos. Sehingga dalam ujian SIM C ini baik ujian teori maupun praktik masyarakat tidak mengalami kesulitan.

“Dalam ujian teori, peserta diuji wawasan dalam berlalulintas di jalan raya. Seperti pemahaman rambu-rambu, kelengkapan kendaraan, kelengkapan berkendara, dan yang tak kalah penting adalah etika berkendara di jalan raya,” terang AKP Afid.

Disebutkannya, ujian praktik memperoleh SIM C bagi kendaraan roda dua ini bertujuan untuk menjelaskan cara-cara berkendara yang aman ketika di jalan raya. 

“Jangan sampai ada pengendara sepeda motor di jalan raya tidak memiliki SIM C. Karena sesuai aturan memiliki SIM merupakan kelengkapan seseorang dalam berkendara di jalan raya,” kunci AKP Afid. (Red) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News