HARIAN.NEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebutkan ada sosok inisial T yang diduga menjadi bandar besar atau pengendali judi online di Indonesia.
“Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, (27/72/2024).
Djuhandhani mengatakan, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Benny Rhamdani. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pada Senin, 29 Juli 2024.
Baca Juga : HUT RI, Ketua Yayasan Ibnu Sina Batam: Mahasiswa Harus Merdeka dari Narkoba, Judol dan Bullying
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi hari Senin,” ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Benny menyebut, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, Ia mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” ujar Benny baru-baru ini.
Baca Juga : Heboh Inisial T yang Disebut Benny Ramdhani Sebagai Pengendali Judi Online
Benny menjelaskan sosok T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan pekerja ilegal ke Kamboja. Di negara yang dijuluki Hell on Earth itu, banyak warga Indonesia dipekerjakan secara ilegal di tempat-tempat judi online.
Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, pekerja asal Indonesia yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja juga berasal dari kalangan berpendidikan.
Benny sadar, jika selama ini kenapa negara tidak mampu menyentuh sindikat penempatan pekerja ilegal, karena bisnis ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara.
Baca Juga : Cooling Sistem POLRI Bukan “Cawe-Cawe” Politik
“Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia,” ujar Benny.
Oleh karena itu, Benny meminta negara harus berani memberantas sindikat perdagangan orang dan bandar judi online yang merusak bangsa.
“Mohon maaf dengan segala hormat. Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa, yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.
Baca Juga : Babak Baru Pemberantasan Judi Online, Benny Ramdhani Spill Bandar Besar Inisial T
Baca berita lainnya Harian.news di Google News