Polsek Tamalate Amankan Pelaku Pencurian yang Viral di Media Sosial

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Aksi pencurian yang terekam dalam video viral di media sosial berhasil diungkap oleh Polsek Tamalate Kota Makassar.
Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Abdul Rahman langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Senin, 27 Januari 2025.
Peristiwa ini terjadi pada pukul 18.00 WITA di Jl. Bontoduri 5, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Berdasarkan laporan yang diterima, Polsek Tamalate segera menindaklanjuti viralnya video pencurian tersebut dan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, menjelaskan bahwa setelah mengetahui adanya video yang viral di wilayahnya, dirinya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
“Setelah mendapat informasi tentang kasus ini, kami langsung memerintahkan anggota untuk menindaklanjutinya,” ungkap Kapolsek dalam press release yang diterima Harian.News, Selasa (28/1/2025).
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, di mana pelaku yang diketahui bernama AI alias Aan (19) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah knalpot ori, satu kunci leter T, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa dirinya adalah orang yang terekam dalam video yang viral di media sosial.
“Pelaku mengakui bahwa dia adalah pria yang ada dalam video yang beredar di media sosial. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Kompol Syarifuddin menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Tamalate.
Polisi berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News