PPP Gagal ke Senayan

HARIAN.NEWS – Kabar kurang baik diterima Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai berlambang kabah tersebut gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tahun ini.
Dalam data KPU, PPP hanya mengantongi 3,87 persen suara di ajang pesta demokrasi Pemilu 2024.
Dengan hasil perolehan tersebut menorehkan sejarah buruk bagi PPP, karena menjadi pertama kalinya partai tersebut gagal maju ke parlemen sejak mengikuti Pemilu tahun 1977.
Diketahui, partai tersebut dibentuk pertama kalinya pada tanggal 5 Januari 1873, yang merupakan hasil gabungan dari beberapa partai seperti Partai NU, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam Perti.
Gagalnya PPP di Pemilu kali ini membuat sejumlah pihak merasa prihatin, tidak sedikit merasa kehilangan atas gagalnya partai senior tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Dodi Budiana