Presiden Jokowi Dituntut Mundur, KSP Membela

Presiden Jokowi Dituntut Mundur, KSP Membela

HARIANEWS.COM – Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) telah menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 411 jilid 4 di depan Istana Kepresidenan pada 4 November 2022 lalu.

Aksi demonstrasi tersebut menuntut  Joko Widodo (Jokowi) lengser dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini.

Demo tersebut buntut dari tuntutan massa aksi sebelumnya yang meminta pemerintah di bawah pimpinan Presiden Jokowi agar dapat menstabilkan sejumlah harga kebutuhan pokok, harga BBM, dan juga agar ditegakannya supermasi hukum.

Dianggap tidak terpenuhinya tuntutan tersebut, massa aksi menilai Presiden Jokowi dianggap telah gagal dalam menjalankan amanah sebagai kepala negara RI saat ini.

Dalam tanggapannya terkait aksi unjuk rasa tersebut, pihak Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Tenaga Ahli Utama Kediputian Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa massa aksi unjuk rasa telah menuntut hal yang tidak masuk akal.

Ali menganggap bahwa pihak ormas tersebut belum melihat pengelolaan Indonesia yang dilakukan oleh sang kepala negara.

Ali menyebut bahwa masyarakat Indonesia saat ini akan lebih pintar dalam melihat pencapaian yang telah diraih selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana