Presiden Prabowo Instruksikan Stasiun Televisi Siarkan Lagu Indonesia Raya

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh stasiun televisi di Indonesia untuk menyiarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 06.00 pagi.
Arahan tersebut disampaikan melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamkomdigi) Angga Raka Prabowo, yang kemudian meneruskannya kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah.
Angga Raka Prabowo menyatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.
“Kalau di radio, kita mendengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00,”
Saat ini, beberapa stasiun televisi menyiarkannya di waktu yang berbeda, seperti pukul 5.00, 4.00, bahkan 3.00 pagi.
“Kita berharap ke depan, semoga bisa serempak,” ujar Angga.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap momen pemutaran lagu kebangsaan dapat menjadi pengingat nilai-nilai kebangsaan dan membangun semangat persatuan di setiap lapisan masyarakat.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News