Proyek Diduga “Bodong” di Desa Sirahan Magelang Terus Tuai Sorotan 

Proyek Diduga “Bodong” di Desa Sirahan Magelang Terus Tuai Sorotan 

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Proyek
pengaspalan jalan lingkungan di wilayah Desa Sirahan, Kecamatan Salam, Magelang, Provinsi Jawa Tengah dan pembangunan drainase di 
Dusun Gedolon desa setempat, hingga kini terus mulai kritik publik. 

Kritik serupa juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Magelang, Supardi. Menurut politisi Partai Gerindra ini, setiap pekerjaan fisik yang pembiayaannya bersumber dari APBN maupun  APBD, wajib memasang papan nama proyek di lokasi. 

“Ya, wajib pasang papan nama proyek,” ujar Supardi kepada harian.news di Muntilan melalui pesan singkat whatsapp. 

Pemasangan papan nama proyek di lokasi pekerjaan, salah satu syarat mutlak untuk disiapkan oleh instansi yang memiliki pekerjaan agar publik bisa mengetahui. Terutama besaran anggaran proyek dan jenis pekerjaannya. 

“Harus transparan. Jadi papan proyek itu wajib,” kata Supardi lagi. 

Seperti diwartakan sebelumnya, bahwa pengaspalan jalan lingkungan di Desa Sirahan menjadi tanda tanya publik. Pasalnya, sejak dikerjakan hingga beberapa, warga sulit mengakses informasi terkait pengaspalan jalan itu. 

Hal serupa dengan P bangunan drainase yang dibangun di Dusun Gedolan, juga tidak ditemukan papan proyek. Sehingga warga setempat menyebutnya proyek “bodong”.

Sejumlah masyarakat Desa Sirahan mengaku, ingin mengetahui jumlah anggaran dan jenis pekerjaan yang ada di daerahnya. Sayangnya, apa yang ingin diketahui warga itu, justru sulit karena proyek ini diduga “bodong”.

Terkait dua jenis proyek tersebut, warga pun menilai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, tidak jalan. 

Padahal dalam Undang-undang dan aturan lainnya disebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek. Hal serupa dengan proyek aspirasi anggota DPR katena dari proyek aspirasi tersebut, juga menggunakan uang negara dan bukan dari kantong pribadi wakil rakyat. 

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Sirahan, Sulastri, yang dikonfirmasi Minggu, 27 Agustus 2023 pagi, menjelaskan bahwa proyek pembangunan drainase di desanya tidak mengetahuinya. Pasalnya, proyek tersebut adalah milik DPUPR Kabupaten Magelang. 

“Kalau pembangunan drainase di Dusun Gedolan yang sedang dikerjakan, itu pekerjaan Dinas PU Kabupaten Magelang. Makanya saya tidak tahu ada tidaknya plang di lokasi,” ujarnya. 

Sedangkan pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan, Kades Sirahan mengakui jika proyek ini tidak ada papan nama proyek. 

“Kalau pengaspalan jalan memang tidak ada papan nama proyeknya karena itu aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Itukan proyek aspirasinya pak dewan, pak Arifin dari PKS dan pak Kardiono dari Partai Gerindra,” jelas Sulastri. (Red) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News