Proyek Jembatan Tabinjai Senilai Rp 6,3 M Molor, Aktivis Minta Diusut
JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Lembaga Sosial Kontrol dan Tokoh Masyarakat Tambora (Tamalatea-Bontoramba) mendatangi lokasi proyek Jembatan Tabinjai dan mendesak pengerjaan segera di tuntaskan, Jumat (30/12).
Proyek ini menelan anggaran Rp 6,3 milliar melalui bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Jembatan menghubungkan Kec.Tamalatea dan Bontoramba di tahun anggaran 2022 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Aktivis Pemuda Tambora, Edy Subarga menyamapaikan pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan asal Kab. Gowa (CV. Hijrah Mandiri), diketahui sejak awal menimbulkan berbagai macam sorotan dari warga, mulai dari proses penggalian pondasi sumuran, pengukuran untuk pekerjaan Bronjong, mutu kualitas pekerjaan, anggaran petugas K3 yang disinyalir petugasnya tidak pernah berada dan mengimplementasikan fungsi K3 hingga keterlibatan oknum ASN PUPR.
“Apa bila pekerjaan tidak dimaksimalkan maka kami meminta kepada pak Bupati Jeneponto untuk mencopot dan mengevaluasi kepala BPBD Kabupaten Jeneponto,” serunya, di Jeneponto.

Bahkan ia menambahkan bila pekerjaan ini diduga dikerja asal, dimana masayarakat disekitaran lokasi jembatan juga khawatir jika terjadi banjir besar karena Bronjong yang digunakan hanya satu sisi yang dipasang.
Kata, Edy, info yang diterima dari penanggung jawab teknis atasnama Anwar mengatakan, Insya Allah pasti kami tetap memperbaiki dan tanggung jawab secara teknis,”.
“Saya segera akan turun kelokasi pekerjaan pembangunan jembatan Insya Allah hari Senin kami lakukan kunjungan bersama pelaksana pembangunan jembatan Ta’binjai,” ujar Edy meniru statemen dari Anwar saat ia mengonformasi.
Lebih lanjut dijelaskan, pengerjaan ini menelan waktu : 180 hari (11 Mei sampai 05 November 2022), total nilai kontrak, 6.331.916.000,00, Ppelaksana : CV. Hijrah Mandiri dan Konsultan : PT. Mahapani Konsultan.
Saat aksi, melihat langsung ke lokasi belum selesai 100 persen. Itu artinya, lanjut Dia, pihak PPK harus mengetahui sehingga jelas bisa dimasukkan dalam denda keterlambatan.
“Saya bicara dengan Pak Anwar, kalau tidak salah beliau itu Mantan Kepala BPBD Jeneponto yang sekarang menjadi penanggung jawab teknis. Ini yang menarik, jika dihubungkan dengan keterlibatan ASN PUPR inisial HB dipekerjaan jembatan ini. Sudah jelaskan bahwa proyek tahun ini, tidak jauh-jauh dengan keterlibatan beliau di rekonstruksi jembatan Desa Pappalluang Kec. Bangkala Barat yang kasusnya sementara bergulir di Kejari Jeneponto,” bebernya.
“Kami berharap pihak Inspektorat dan BPKP selaku pengawas internal dan lembaga pengawas keuangan dan pembangunan turun langsung ke lokasi dan bekerja secara profesional,” tutupnya.
(Aswin)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Aswin R