Proyek PLTSa Tamalanrea Kembali Ditolak, Warga Desak Relokasi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Minggu (10/5/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk penegasan sikap warga terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL oleh PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) di kawasan Tamalanrea.
Aksi warga dipicu pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam forum itu, proyek PLTSa di Tamalanrea disebut tetap dilanjutkan dengan mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Warga dari sejumlah wilayah seperti Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda menilai keputusan tersebut belum mempertimbangkan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Perwakilan warga Mula Baru, H. Akbar, menegaskan masyarakat tidak menolak program pengelolaan sampah maupun pembangunan secara umum. Namun, warga keberatan apabila lokasi PLTSa dibangun terlalu dekat dengan permukiman.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi menolak lokasinya yang berada dekat dengan warga. Pemerintah seharusnya melihat langsung kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Koordinator lapangan aksi, H. Azis, menilai pemerintah pusat hanya menerima informasi sepihak tanpa memahami situasi masyarakat terdampak.
Menurutnya, warga merasa kekhawatiran mereka terhadap dampak sosial dan lingkungan belum mendapat perhatian serius.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah yang dinilai lebih memahami kondisi wilayah Tamalanrea.
“Kami hanya ingin hak hidup dan lingkungan kami dihargai. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampaknya,” katanya.
Warga menyebut lokasi yang direncanakan untuk pembangunan PLTSa berada sangat dekat dengan kawasan permukiman.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar proyek.
Perwakilan warga Tamalalang, Hj. Sinar, mendesak pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait proyek tersebut.
“Kami tidak menolak PLTSa, tetapi kami menolak jika dibangun di tengah permukiman warga. Kami akan terus mempertahankan ruang hidup kami,” tegasnya.
Menurutnya, proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) itu berpotensi menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan apabila dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat sekitar.
Dalam aksi tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa turut hadir memberikan dukungan kepada warga.
Perwakilan Walhi Sulawesi Selatan, Fadli Ghaffar, menilai penggunaan anggaran negara tidak boleh mengabaikan hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat.
“Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Melalui aksi itu, warga mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar, dan PT SUS untuk meninjau ulang rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea serta mempertimbangkan lokasi alternatif yang dinilai lebih aman bagi masyarakat.
Warga juga menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan penolakan hingga tuntutan mereka mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News