Pusat Targetkan Tuntas Februari, Sekda Makassar Minta Dukcapil Perkuat IKD di Tahun 2024

Pusat Targetkan Tuntas Februari, Sekda Makassar Minta Dukcapil Perkuat IKD di Tahun 2024

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID sebagai pengganti KTP-e.

Firman, nama karibnya, mengatakan pemerintah pusat tengah menggenjot hal tersebut, sehingga Kota Makassar juga perlu menyiapkan, salah satunya dengan memaksimalkan penyelesaian dokuman IKD.

“Pemerintah pusat menargetkan pengimplementasian digital ID akan tuntas pada akhir Februari 2024. Jadi kita di Kota Makassar juga harus mempersiapkan ini,” ujar Firman saat membuka kegiatan Forum OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo, Jumat (16/2/2024).

Ia menyebutkan, kehadiran digital ID pada dasarnya tujuannya sangat memudahkan masyarakat dalam hal administrasi.

“Data kita sudah satu dalam digital ID. Tak perlu lagi harus pergi fotocopy jika diperlukan. Datanya lebih akurat,” ucapnya

Hal tersebut, kata Firman, agar permasalahan administrasi catatan sipil di Kota Makassar bisa terus diminimalisir.

Firman mengungkapkan Dukcapil Kota Makassar sebagai bagian dari pemerintahan yang berfungsi untuk mengelola data kependudukan dan pencatatan sipil.

“Memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, sehingga perlu dimaksimalkan,” ujarnya.

Sehingga, peran serta aktif dari seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, sangatlah penting dalam memastikan terwujudnya sistem Dukcapil yang efektif, efisien, dan akurat, untuk mewujudkan Dukcapil yang prima.

Sebelumnya, pada Desember 2023, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Dinas (Sekdis) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota Makassar, Sitti Aminullah membeberkan hingga menutup tahun 2023, Dukcapil baru mencatat 4,73 persan warga Makassar yang terdaftar IKD.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : NURSINTA