Rafael Alun Trisambodo Masuk Tahanan KPK

Rafael Alun Trisambodo Masuk Tahanan KPK

HARIAN.NEWS – Sang mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, yang juga ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Ditahan lembaga anti rasuah KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo yang juga adalah ayah Mario Dandy sang tersangka kasus penganiayaan tersebut digelandang petugas KPK, dengan mengenakan rompi oranye lengkap dengan borgol ditangan.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah  ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun.

Rafael Alun Trisambodo diduga telah melakukan korupsi penerimaan sesuatu pada DJP Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.

KPK mengendus  dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak DJP Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.

Rafael Alun diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar, temuan safe deposit box Rafael berisi uang sejumlah puluhan miliar menjadi pintu masuk pihak KPK melakukan upaya pengusutan.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun, dengan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah barang mewah.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam konferensi persnya menjelaskan  bahwa Rafael Alun Trisambodo  ditahan selama 20 hari ke depan,  terhitung mulai 3 April 2023 hingga  22 April 2023.

Penahanan Rafael Alun Trisambodo tersebut bisa saja diperpanjang jika  diperlukan dalam proses  penanganan perkara.

Rafael Alun Trisambodo masuk tahanan, setelah sebelumnya sang anak, Mario Dandy. Juga ditahan sementara atas kasus dugaan  penganiayaan.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana