Ramai Peminat, Kehadiran Bajaj di Kota Daeng Mendahului Izin Pemerintah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Bajaj alat transportasi yang populer di India kini ramai mengaspal di jalanan kota Makassar. Sebelumnya, Bajaj hanya ramai di ibu kota Jakarta, namun selama beberapa bulan terakhir ini kendaraan alternatif ini hampir memenuhi semua ruas jalan Kota Makassar.
Seolah tak tertinggal trend transportasi online, Bajaj juga hadir dengan mode pemesanan online. Warga kota Makassar, biasanya memesan Bajaj dengan menggunakan aplikasi transportasi berbasis pemesanan online yaitu Maxride.
Berdasarkan pantauan Harian.News, tarif yang ditawarkan transportasi bajaj di aplikasi maxride relatif terjangkau, jika dibandingkan dengan transportasi online yang kini ramai di aplikasi smart phone.
Harian.News mencoba melihat perbedaan harga antara Bajaj yang dipesan pada aplikasi maxride dan transportasi online yang lebih senior telah menjajal jalanan Makassar.
Alamat penjemputan dan pengantaran yang sama, yaitu hotel Claro jl Andi Djema tujuan jl Sukaria no 18 jika menggunakan Bajaj, kita akan merogoh kocek sebesar Rp 14.000 sedangkan transportasi online lainnya akan menghabiskan uang sebesar Rp 19.000 untuk ojek dan Rp 20.000 untuk mobil.
Bajaj, Primadona Baru di Jalanan Makassar
Baru muncul akhir tahun 2023, namun Bajaj berhasil menjadi primadona di jalanan kota Makassar hingga Kamis (14/3/2024) hari ini.
Kepada Harian.News, Penguna Bajaj Rania (23) mengatakan, meski belum sering menggunakan tapi untuk opsi urgensi Bajaj merupakan salah satu alat transportasi yang nyaman digunakan dalam perjalanan.
Selain itu, harganya yang terbilang hampir mirip dengan ojek online yang kerap Ia pesan sebelum muncul Bajaj.
“Belum terlalu sering sih naik Bajaj, kurang lebih mungkin baru 5-6 kali. Perasaannya nyaman dan lebih enak dibanding motor. Kadang sama harganya dengan ojek sih,” jelas Rania
Paling jauh kata Rania, dirinya pernah pesan dengan alamat jalan barukang raya ke jalan Dg Ngawing Tidung uang yang harus dirogok hanya Rp 24.000,-
Harga tersebut katanya terbilang murah, jika dibandingkan dengan memesan mobil online.
“Kalau mobil lebih murah bajaj. Harganya Bajaj itu di tengah, tidak mahal mahal banget,” ujarnya.
Hanya saja katanya, dirinya merasa kesulitan saat memesan Bajaj di jam kerja. Tak hanya itu, dirinya harus membayar secara cash di tengah perkembangan kota Makassar yang semuanya serba digital.
“Tapi masih agak lumayan susah dapat di jam-jam sibuk seperti saat sore atau malam. Karena masih sedikit mungkin dan belum ada di aplikasi non tunai,” katanya
“Pernah juga dapat supir Bajaj yang lumayan laju, jadi agak sedikit was-was,” tandas Rania.
Ditelisik jauh kehadiran Bajaj di Kota Makassar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Helmy Budiman, mengatakan Pemerintah Kota Makassar dalam posisi belum menerbitkan izin operasional Bajaj yang memanfaatkan sarana daring atau online.
“Kalau untuk Bajaj atau pun boleh dibilang ojek online, aplikasi, menjadi ranah tanggung jawab izinnya di kementerian,” katanya
Helmy menjelaskan, perizinan Bajaj, baik aplikasi maupun kendaraannya jadi ranah Kemenhub. Jika ada izin ada Kemenhub, maka Bajaj legal beroperasi, termasuk di Makassar. Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum pernah berkoordinasi dengan Kemenhub untuk membahasnya.
“Kami kurang tahu. Karena belum pernah ada penyampaian. Tidak ada koordinasi sekaitan hal ini,” kata Helmy.
Terpisah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ia tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan terkait Bajaj yang yang mulai marak di Kota Makassar.
“Kita (Pemkot Makassar) bahas dulu dengan pemprov karena ini tidak bisa asal asalan dalam memutuskan,” ujar Danny Pomanto.
Sementara seperti data yang Harian.News himpun, Ajudan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel), Andi Idri, mengatakan angkutan umum Bajaj yang kini semakin marak mengaspal di Kota Makassar belum memiliki izin dari Dishub Sulsel.
“Jadi mengenai Bajaj yang beroperasional di Kota Makassar, memang tidak ada izinnya dari Dishub Sulsel, bukan belum memiliki izin tetapi memang tidak ada izinnya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Sulsel, Andi Erwin Terwo menyampaikan, angkutan umum Bajaj hanya boleh beroperasi di kawasan tertentu. Tetapi sejauh ini semakin banyak jumlah kendaraan tersebut beroperasi di Jalan Poros.
“Dalam ketentuan Bajaj itu diatur hanya bisa beroperasi dalam kawasan tertentu, tidak boleh di jalan poros,” ungkapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA