Rapat Dua Hari, Tim Adhoc IKA Unhas Selesaikan AD/ART dan Rekomendasi Mubes

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim adhoc Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah merampungkan tugasnya. Setelah melaksanakan rapat secara maraton selama dua hari, tim adhoc menetapkan AD dan ART, pokok-pokok program kerja IKA Unhas dan rekomendasi Mubes.
Tim adhoc dibentuk berdasarkan Mubes IKA Unhas yang digelar di Hotel Four Points Makassar 2 Mei 2026 lalu. Dimana tim ini diberi tugas khusus untuk membahas Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKA Unhas, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes.
Tim adhoc terdiri dari 40 anggota yang berasal dari utusan 24 IKA wilayah (provinsi) dan 16 IKA fakultas ditambah 30 orang tim pendamping.
Keempat puluh tim adhoc adalah yakni Irfan AB (IKA Teknik), Hasan Rahim (IKA Keperawatan), Rahman Pina (IKA Fisip), Prof. Abdul Kadir (IKA Kedokteran), Suardi Bakri (IKA PascaSarjana), Aminullah (IKA Farmasi), Husba Phada (IKA Pertanian), Ekafadly Yusuf (IKA MIPA), Fadlan Ahmad (IKA FIBRA), Andi Firman (IKA Peternakan), Ardiansyah S. Pawinru (IKA FKG), Ziaul Haq Nawawi (IKA FIKP), Safri Arif (IKA Kehutanan), Bayu Arjunah (IKA Hukum), Nur Amin (IKA FKM), Abdul Rachmat Noer, Prof. Ridho Taqwa (Sumsel), Al Furkan (NTB), dr. Ibrahim (Kepri), Subril Razak (Sumut), Hidayah Muallim (Sulsel), Bode Lamanauw (Sulut), Andi Tenri Abeng ( Kalteng), Syahrir Rahim Gani (Jatim), Dahlan Usman (Gorontalo), Sirajuddin (Banten), Nugroho Hamid (Sulbar), Prof. Eliza Meiyani (Di Yogyakarta), Massora (Papua Tengah), Darwin Ismail (Sultra), Taslim Bahar (Sulteng), Iswanto (Jabodetabek), Wina Handayani (Kalbar), Sukiman Andi Sanusi (Kaltim), Prof. Ahmad Alim Bahri (Kalsel), M. Dahlan (Papua), Andi Muliyono (Papua Barat), Sutopo Abdullah (Maluku Utara), Achmad Shadry Hentihu (Maluku) dan Theo De Cunha (NTT).
Rapat tim adhoc digelar di Hotel MaxOne Jalan Taman Makam Pahlawan Makassar, 30 hingga 31 Mei 2026.
Ketua Panitia Mubes IKA Unhas, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, rapat tim adhoc dilakukan secara hybrid. Ada peserta yang mengikuti rapat melalui zoom meeting.
“Ini adalah amanah Mubes IKA Unhas yang harus dilakukan. Setelah rampung nanti akan diserahkan kepada ketua umum terpilih,” kata Ramli usai penutupan, Minggu (31/5/2026) siang.
Mantan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas yang akrab disapa MRR ini mengatakan, panitia sudah memfasilitasi pelaksanaan rapat tim adhoc selama dua hari hingga tim adhoc menetapkan AD dan ART, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes.
“Semoga yang ditetapkan tim adhoc bisa menjadi panduan bagi kepengurusan periode 2026-2031,” kata MRR yang menjabat Ketua Umun Senat Mahasiswa Fakultas MIPA Unhas 1999-2000 ini
Di tempat yang sama Koordinator Tim Adhoc, Husba Padha mengatakan, secara subtantif tidak terlalu banyak perubahan dari draf yang dibahas.
Namun demikian, alumni Fakultas Pertanian Unhas ini menjelaskan, ada beberapa poin yang sangat penting dibahas dalam tim adhoc.
Salah satunya, kata Husba, adalah tentang sistem pemilihan ketua umum. Menurut mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian ini, periode ke depan pemilihan ketua berpeluang dilakukan secara langsung.
“Dalam AD dan ART yang sudah kami tetapkan, pemilihan ketua secara langsung sudah menjadi prioritas. Dimana sebelumnya, kalimat untuk pemilihan langsung ditempatkan setelah kata atau. Kali ini kita balik. Pemilihan langsung berada di depan,” katanya.
Maksud dari itu, lanjut Husba, bahwa pemilihan langsung harus menjadi pilihan utama untuk menentukan ketua umum pada periode 2031-2036.
Namun, untuk sistem pemilihan umum secara detail akan dirumuskan dalam Peraturan Organisasi (PO).
“Tim adhoc tidak membahas teknis pelaksanaan pemilihan langsung. Nanti akan diatur di dalam PO. Ini nanti tugas pengurus yang akan dilantik nanti,” ujar Husba.
Namun demikian, ia memberi gambaran bahwa untuk melaksanakan pemilihan langsung dibutuhkan database alumni yang kuat. Untuk itu, butuh kerja sama antara IKA Unhas dan Direktorat Hubungan Alumni Unhas.
Rapat adhoc juga menetapkan perubahan masa kepengurusan satu periode. Jika sebelumnya satu periode selama empat tahun, maka periode ini berubah menjadi lima tahun. Dengan demikian, periode kedua Andi Amran Sulaiman menjadi 2026-2031.
Husba berharap, AD dan ART, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes bisa meningkatkan kinerja IKA Unhas dan bermanfaat bagi seluruh alumni Unhas.
Sebelumnya, dalam rapat hari terakhir, Minggu (31/5/2026), pembahasan tentang pokok-pokok program kerja dan rekomendasi berlangsung menarik. Pada rapat yang dipimpin Husba Padha didampingi Soewarno Sudirman, seluruh peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Salah satu peserta dari IKA Unhas Sumatera Selatan, Prof Ridho mengusulkan agar ada rekomendasi yang meminta Unhas untuk memerhatikan lulusan SMA dari wilayah barat Indonesia agar bisa kuliah di Unhas.
“Ini sangat penting agar penyebaran alumni Unhas tidak hanya di daerah timur Indonesia, tetapi juga di bagian barat. Khususnya di Sumatera Selatan,” kata Prof Ridho.
Usulan ini mendapat sambutan positif dari tim adhoc yang lain. Dan usulan ini dimasukkan sebagai salah satu rekomendasi.
Beberapa rekomendasi lainnya adalah mendorong Unhas agar segera membentuk lembaga mahasiswa tingkat universitas dan pelaksanaan dialog rutin antara ketua umum dengan alumni.
Pembahasan rekomendasi adalah pembahasan terakhir tim adhoc. Setelah penetapan rekomendasi, pimpinan sidang, Husba Pada langsung menetapkan tiga hal yang dibahas tim adhoc.
“Hasil rapat dua hari ini nanti akan disempurnakan dalam bentuk buku yang kemudian diserahkan kepada ketua umum terpilih,” tutup Husba. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News