Rapat OKK Putuskan Rakor PP IKA Unhas Digelar 2 Januari 2026

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (PP IKA Unhas) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Hotel Four Points, Makassar.
Rakor ini dijadwalkan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari pengurus pusat, pengurus wilayah, serta pengurus IKA fakultas.
Rencana pelaksanaan Rakor tersebut mengemuka dalam rapat Pengurus Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) PP IKA Unhas yang digelar di Sekretariat PP IKA Unhas, Lantai 3 Gedung AAS Building, Minggu (28/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PP IKA Unhas, Prof. Dr. Ir. Yusran Yusuf, serta dihadiri Direktur Eksekutif PP IKA Unhas Salahuddin Alam, Ketua Bidang OKK Irwan Ade Saputra, para ketua bidang, dan ketua divisi PP IKA Unhas.
Sejumlah pengurus yang hadir antara lain Ilham Rasyid, Iqbal Suhaeb, Andi Irwan Patawari, Soewarno Sudirman, Muhammad Ramli Rahim, Kahar Gani, dan AM Resky Mulyadi.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Rakor Pengurus Pusat IKA Unhas akan menjadi forum strategis untuk membahas agenda penting organisasi menjelang berakhirnya masa kepengurusan periode 2022–2026.
Adapun agenda utama Rakor meliputi:
Penetapan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas tahun 2026.
Penetapan mekanisme pemilihan ketua berdasarkan Pasal 31 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKA Unhas.
Penyampaian laporan pelaksanaan program kerja masing-masing Wakil Ketua Bidang PP IKA Unhas yang diwakili oleh empat ketua harian.
Selain itu, rapat Bidang OKK juga menetapkan susunan panitia Rakor dan Mubes IKA Unhas 2026.
Muhammad Ramli Rahim (MRR) ditetapkan sebagai Ketua Panitia, Irwan Ade Saputra sebagai Sekretaris, dan AM Resky Mulyadi sebagai Bendahara.
Sebagai informasi, masa kepengurusan PP IKA Universitas Hasanuddin yang saat ini dipimpin oleh Andi Amran Sulaiman akan berakhir pada tahun 2026.
Berdasarkan Anggaran Dasar IKA Unhas Pasal 16, ketua IKA Unhas di semua tingkatan menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Dengan ketentuan tersebut, Andi Amran Sulaiman masih memiliki peluang untuk kembali dicalonkan dalam Mubes IKA Unhas mendatang.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News