Rapat Paripurna, Puan Singgung No Viral No Justice

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI menyinggung fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, yakni soal penegakan hukum untuk rakyat yang harus viral terlebih dahulu baru bisa ditangani dengan baik dan serius.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V tahun sidang 2023-2024 DPR digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari liputan6, Kamis (11/7/2024).
“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan di awal pidatonya.
Puan menyebut berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara.
“Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ucapnya.
Menurut Puan, hal tersebut menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” tegas Puan.
Puan mengklaim, DPR memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya.
Puan juga menyatakan DPR akan terus berupaya untuk dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.
“Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” kata dia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News