Realistis: Dialektika Politik Lokal

Opini
Oleh : Alimuddin Tiro
HARIAN – Wikipedia menjelaskan Dialektika berasal dari kata dialog yang berarti komunikasi dua arah, istilah ini telah ada sejak masa Yunani kuno ketika diintrodusir pemahaman bahwa segala sesuatu berubah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan di·a·lek·ti·ka /dialéktika/ n 1 hal berbahasa dan bernalar dengan dialog sebagai cara untuk menyelidiki suatu masalah; 2 ajaran Hegel yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang terdapat di alam semesta itu terjadi dari hasil pertentangan antara dua hal dan yang menimbulkan hal lain lagi.
Dari pengertian di atas, dapat diuraikan bahwa dialektika merupakan sesuatu yang terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi disekelilingnya. Terutama dalam hal membangun komunikasi dua arah.
Serta sasaran yang ingin dicapainya adalah terwujudnya pemahaman yang sama untuk menggerakkan sejumlah unsur yang ada dan terlibat untuk ikut memengaruhi atau paling tidak, terjadi sinergi hubungan yang lebih intens dan konstruktif.
Dalam kaitan dengan realitas politik lokal yang menjadi inti dari tulisan ini, mengacu pada beberapa aspek. Pertama, kontinyuitas dari aktifitas sosial yang ada pada masyarakat adalah parameter keberlangsungan suatu hubungan yang tidak akan hilang, bahkan semakin kokoh terpatri dalam karakter diri.
Kedua, bahwa ada keinginan masyarakat untuk ikut mewarnai suatu pergantian kepemimpinan adalah sesuatu yang wajar dengan titik berat pada terjadinya perubahan. Sehingga perubahan itu sesuatu keniscayaan terjadinya.
Ketiga, titik balik dari suatu fenomena sosial dan politik terjadi, sesungguhnya bagian yang tidak terpisahkan dari adanya kebutuhan terbaharukan oleh masyarakat.
Keempat, penyederhanaan masalah oleh penguasa lokal khususnya, dalam hubungannya dengan perubahan kekuasaan melalui mekanisme demokrasi pada prinsipnya harus dapat dipahami dan diterima. Bahwa ada hal atau sesuatu baik itu objek atau subyeknya sangatlah wajar bila terjadi perbedaan pandangan atau mungkin kekeliruan dalam memahami masalahnya.
Pemimpin Lokal Masa Depan
Sejumlah isu menarik selalu jadi acuan dalam mengukur kemajuan berfikir, juga mengelaborasi mimpi mimpi menjadi sebuah realitas yang dapat dijalankan. Bukankah visi itu adalah mimpi “terukur” yang dapat diwujudkan menjadi sebuah kenyataan.
Pengertian sederhana dari visi tersebut, sejatinya bukanlah hal yang sulit digapai sepanjang dalam penyusunan visi itu dapat diukur dengan seksama. Sama halnya mimpi. Mimpi itu bisa merupakan refleksi dari apa yang terus kita pikirkan lalu terbawa dalam tidur. Sehingga runut gambaran yang terlihat dalam tidur begitu hidup dan nyata.
Bisa juga mimpi itu hanyalah hiasan dari tidur nyenyak. Yang begitu kita bangun lupa dan tidak tahu makna dari mimpi itu. Platform berfikir dalam menyusun visi seyogyanya menjadi cerminan dari apa yang dilihat, dirasakan dan dibutuhkan oleh mayoritas banyak pihak.
Masyarakat menjadi sasaran terpusat dari suatu kekuasaan. Kekuasaan adalah wadah untuk melakukan hal terbaik dan membawa masyarakat makin merasakan arti dan makna hadirnya pemerintahan. Oleh karenanya, pemerintahan bukan menjadi beban bagi masyarakat atas segala peraturan yang dibuat dan diberlakukan. Cara pandang pemimpin lokal lebih diarahkan pada kebutuhan dan pemenuhan kepentingan masyarakat dalam waktu tertentu.
Berbeda jika kita berada pada kepemimpinan yang integralistik dan nasional. Maka strategik dan untuk jangka panjang dapat merubah tatanan nilai dari rakyat pada suatu negara. Ini perlu untuk diketahui, ketika wacana kepemimpinan lokal itu menjadi konsentrasi diskusi dari partai politik serta para bakal calon kepala daerah.
Kerap kali dialog yang terbangun lebih banyak berkiprah pada apa dan cara bagaimana dapat memenangkan pertarungan melalui ajang pemilihan kepala daerah atau pemilu lokal itu. Cara praktis dan pragmatis senantiasa menjadi warna politik yang dimainkan para pelakon politik lokal. Miskin gagasan dan ide brillian lumrah terjadi. Masyarakat tidak diberi ruang diskusi untuk ikut memberi kontribusi pemikiran pada tataran politik kekuasaan.
Muatan Partisipasi
Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang mendelegasikannya kepada para pemimpin untuk dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Rakyat bukan hanya sekedar objek yang “ikut” memilih pemimpinnya tanpa pernah tahu akan haknya sebagai pemilik kedaulatan. Untuk itu, maka bentuk partispsi rakyat yang harus difasilitasi oleh partai politik dalam mengusung calon pemimpin antara lain, pertama, proses seleksi calon pemimpin itu meliputi banyak hal yang menjadi kriteria dan wajib dimiliki, kedua, sejumlah prioritas yang ingin diwujudkan yang didasari atas hasil penelitian akan kebutuhan dan kepentingan apa dari masyarakat seminimal mungkin dipenuhi, ketiga, bahwa rakyat tidak hanya objek “pelengkap” tapi justru menjadi sasaran utama dari program yang dipersiapkan.
Manakala rakyat merasa terwakili kepentingannya dan juga pemenuhan kebutuhannya dapat diselenggarakan oleh pemimpin yang diberi mandat oleh rakyat, maka akan tercipta dialektika yang harmonis antara rakyat dan pemimpinnya. Idealisme hubungan antara rakyat yang diwujudkan dalam bentuk kontrak sosial yang lebih formal akan mengikat pemimpin untuk secara bertanggung jawab menjalankan pemerintahan nya sesuai dengan visi, misi dan program strategis serta sasaran yang akan dicapai dengan menunjukkan kinerja yang transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai lini pelayanan yang disediakan oleh pemerintah merupakan kunci dari keberhasilan kepemimpinan pemerintahan, semoga
*Prqktisi Pemerintahan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News