Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Menkominfo akan Panggil Indosat

Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Menkominfo akan Panggil Indosat

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi merespons kasus dugaan pencurian data sim card yang terjadi di Bogor yang dilakukan oknum operator PT Indosat Ooredoo. Ia akan memanggil pihak Indosat untuk meminta penjelasan atas kasus yang kini sedang ditangani Polres Bogor Kota.

Hal ini, kata dia, penting supaya kejadian serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kominfo sedang meminta penjelasan formal dari Indosat dalam rangka evaluasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali,” kata Budi Arie dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (31/8/2024).

Budi Arie menegaskan, Kominfo tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

“Kominfo mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri terhadap pelaku,” ucap dia.

Budi Arie mengatakan, ⁠Kominfo juga meminta seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Selalu memastikan perlindungan konsumen, kualitas layanan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tandas dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencurian data sim card. Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, oknum karyawan inisial PMR dan bekerja di perusahaan telekomunikasi yang merupakan authorized dealer of Indosat Ooredoo.

Dia menerangkan, perusahaan ini ditargetkan untuk menjual 4.000 sim card Indosat. Dalam memenuhi permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, mereka kemudian menggunakan cara-cara menyalahi aturan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News