RPJPD Kabupaten Gowa 2025-2045 Segera Dibahas DPRD

RPJPD Kabupaten Gowa 2025-2045 Segera Dibahas DPRD

Bupati Gowa Ajak DPRD Segera Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

HARIAN.NEWS, GOWA –   Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa untuk segera membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gowa Tahun 2025-2045.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Gowa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Gowa yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tersebut pada Selasa, 19 November 2024.

Bupati Gowa menjelaskan bahwa Ranperda ini telah diajukan sejak 2 Agustus lalu dan kini memasuki tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian Ranperda ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, mengingat instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengharuskan dokumen ini disahkan paling lambat akhir 2024.

Visi dari RPJPD Kabupaten Gowa, yaitu “Gowa, Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” selaras dengan visi nasional dan visi Provinsi Sulawesi Selatan. Dokumen perencanaan jangka panjang ini bertujuan untuk menyusun visi dan misi pembangunan daerah, serta memastikan terciptanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Bupati Gowa berharap dengan segera dibahasnya Ranperda ini, proses pembangunan daerah dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra dalam Pemandangan Umumnya menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Ranperda RPJPD ini ke tahap selanjutnya.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Abd Rasak Dg Lewa, menilai bahwa pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu langkah strategis yang harus disusun dengan cermat, dengan memperhatikan keselarasan antara visi misi, tujuan, dan strategi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta para pimpinan SKPD dan camat di lingkup Pemkab Gowa.

Proses pembahasan Ranperda RPJPD ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan dokumen pembangunan lainnya, seperti RPJMD, RKPD, dan APBD, yang akan menyusul dalam waktu dekat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : YUSRIZAL