RSUD Daya Perkuat Hak Reproduksi Perempuan Makassar dengan JAMPANGI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – RSUD Daya Kota Makassar meluncurkan program inovatif ‘JAMPANGI’ (Jangkauan Maksimal Pelayanan Kesehatan Ibu & Anak Terintegrasi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan khususnya bagi ibu dan anak di wilayah Kota Makassar.
Acara peluncuran ini diadakan di lobi RSUD Daya, dengan tema ‘Wanita Merdeka Bereproduksi’ yang menjadi fokus utama.
Dalam program ini, dua inisiatif unggulan diperkenalkan, yaitu Gerakan USG Gratis di Jum’at Berkah (Gerus Matah) dan Bicara Kesehatan Dengan Orang Tersayang (Bikangdoang). Keduanya bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan reproduksi yang lebih baik dan edukasi kesehatan yang menyeluruh bagi perempuan.
dr. Sitti Nur Asni, yang menjadi pembicara utama, menjelaskan pentingnya konsep ‘Wanita Merdeka Bereproduksi’, yang mengedepankan hak perempuan untuk memiliki kontrol penuh atas tubuh mereka, termasuk dalam hal keputusan reproduksi.
“Konsep ini memastikan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk memutuskan kapan, apakah, dan bagaimana mereka ingin bereproduksi. Hak ini mencakup akses yang mudah ke layanan kesehatan reproduksi dan informasi yang memadai untuk membuat keputusan yang tepat,” ujar Dr. Sitti Nur Asni.
Program ini juga bertujuan untuk mendukung hak-hak reproduktif perempuan, yang menurut Dr. Sitti Nur Asni, sangat erat kaitannya dengan kesetaraan gender dan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa keputusan reproduksi harus didasarkan pada keinginan perempuan itu sendiri, tanpa tekanan dari pihak lain.
Selain itu, Dr. Sitti Nur Asni juga memberikan penjelasan mengenai kehamilan risiko tinggi, di mana ibu hamil atau janinnya memiliki kemungkinan lebih besar menghadapi komplikasi. Ibu hamil dalam kategori ini memerlukan pemantauan medis yang lebih intensif untuk memastikan kesejahteraan mereka selama masa kehamilan.
Melalui program “JAMPANGI”, RSUD Daya Kota Makassar berupaya memberikan layanan dan dukungan yang lebih komprehensif untuk perempuan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak reproduktif.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News