Saat Ketua KPU Salah Sebut Posisi

INTRIK.ID – Momen mengundang perhatian publik terjadi saat acara persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, keliru salah menyebut posisi.
Momen Ketua KPU Hasyim Asy’ari salah sebut terjadi di tengah sidang PHPU Pilpres yang beragendakan pembuktian pemohon yang digelar di Gedung MK Jakarta, 1 April 2024.
Dalam sidang PHPU Pilpres tersebut, KPU sebagai pihak termohon dan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait, mengajukan pertanyaan mereka masing-masing.
Ketua KPU dengan percaya diri mengaku pada majelis hakim menyebut bahwa pertanyaan pihak terlapor belum dijawab.
Alih-alih mendapat dukungan dari majelis hakim, Ketua KPU tersebut justru mendapat pertanyaan karena diduga salah ucap menyebut pihaknya sebagai terlapor bukan termohon.
Sadar dengan salah ucap tersebut, Hasyim Asy’ari pun akhirnya meralat ucapan sebelumnya, dengan mengganti kata ‘terlapor’ menjadi ‘termohon’.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Dodi Budiana