Sah! PKB Tunjuk Fauzi A Wawo sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Fauzi A Wawo menduduki posisi Wakil Ketua di DPRD Sulsel.
Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Sekjen Hasanuddin Wahid, dalam surat keputusan dengan nomor: 36108/DPP/01/VIII/2024, ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 19 Agustus 2024 lalu.
“Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB tentang penetapan Fauzi Andi Wawo, sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2024- 2029 dari partai kebangkitan bangsa,” tulis surat keputusan tersebut yang diterima Fauzi A Wawo.
Surat keputusan tersebut, di serahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulsel Azhar Arsyad, dikantor DPW PKB Sulsel pada Selasa (3/9/2024.
Sementara itu, Ketua DPD PKB kota Makassar Fauzi A Wawo membenarkan, terkait penyerahan SK sebagai Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Sulsel.
“Hari ini bertempat di sekertariat DPW PKB Provinsi Sulawesi Selatan saya menerima yang diserahkan langsung Ketua DPW PKB Sulsel kakanda Azhar Arsyad, tentu saja Alhamdulillah.. terima kasih Gus Ketum DR. H. Abdul Muhaimin Iskandar atas kepercayaannya kepada Saya,” tulisnya.
Kata Fauzi, amanah yang diberikan akan dijalankan dengan pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni untuk memegang jabatan tersebut.
“Saya jalankan dengan baik dan akan menjadi jembatan menuju surganya Allah SWT, mohon doa dan supportta semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PKB Sulsel, Azhar Arsyad menyatakan, bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis partai dalam proses legislasi dan pemerintahan di Sulsel.
“Telah ditetapkan oleh DPP PKB untuk menduduki pimpinan DPRD Sulsel,” ujarnya.
Azhar menilai, Fauzi A Wawo memiliki komitmennya untuk menjaga marwah PKB dan DPRD Sulsel dengan amanah yang diterima.
“Legislatif harus bermartabat dan menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, dan itu Saya lihat ada di Fauzi A Wawo,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News