Sambut KTT G20 Bali, Sidang Ferdy Sambo Libur

Sambut KTT G20 Bali, Sidang Ferdy Sambo Libur

HARIANEWS.COM – Dalam upaya turut menjaga kondisivitas KTT G20 di Bali, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meliburkan agenda persidangan.

Salah satu agenda sidang yang ditunda yakni persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, yang menyeret Ferdy Sambo Cs.

Menurut pejabat Humas PN Jaksel, persidangan semula akan dilaksanakan 14 November 2022, namun karena menjaga kondusivitas KTT G20 Bali, maka ditunda menjadi 21 November 2022.

Diketahui, KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada 15 hingga 16 November 2022 tersebut merupakan pertemuan puncak dari rangkaian agenda G20 selama presidensi G20 Indonesia.

KTT G20 tersebut rencananya akan dihadiri 17 kepala negara maupun kepala pemerintahan, G20 merupakan Platform multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana