Sayembara Nangkap Begal dan Krisis Negara Hukum

HARIAN.NEWS – Sayembara menangkap begal atau pelaku tindak kejahatan, dan menyerahkannya ke pihak kepolisian yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjadi sorotan publik di tanah air khususnya para pengamat.
Istilah yang seolah mengajak warga untuk turut serta dalam mengatasi begal atau tindak kejahatan, justru mengundang pertanyaan mendasar dari sejumlah pengamat, tentang peran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
Tidak hanya kontroversial, gagasan sayembara menangkap begal dianggap mencerminkan kegagalan struktural dalam sistem keamanan.
Keamanan merupakan hak dasar warga negara. Dalam konstitusi bahkan ditegaskan, negara wajib melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Saat seorang kepala daerah mengumumkan sayembara menangkap begal berhadiah uang, kritik muncul ke permukaan, negara dinilai tidak mampu menjalankan elementernya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : DODI BUDIANA