Seabrek Solusi Atasi 2.000 Siswa Makassar Tak Terdaftar di Dapodik

Seabrek Solusi Atasi 2.000 Siswa Makassar Tak Terdaftar di Dapodik

HARIAN.NEWS MAKASSAR – Dunia pendidikan Kota Makassar tengah dikejutkan oleh pernyataan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Wali Kota Makassar dua periode itu menyampaikan laporan bahwa sekitar 2.000 siswa di Makassar tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini berpotensi mengancam hak siswa untuk mendapatkan ijazah resmi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Nielma Palamba, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan siswa yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum tenggat waktu pada 31 Januari 2025.

“Insyaallah yang penting tidak lewat dari 31 Januari,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Nielma menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua opsi yang sedang dikaji untuk mengatasi masalah tersebut. Opsi pertama adalah berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar siswa-siswa yang belum terdaftar dapat segera dimasukkan ke Dapodik.

Sementara itu, opsi kedua adalah memindahkan siswa ke sekolah terdekat yang masih memiliki kapasitas sesuai dengan zonasi.

“Siswa yang kelebihan kapasitas tetap belajar, tetapi saat ini kondisinya bertumpuk-tumpuk. Jika opsi pertama tidak memungkinkan, mereka akan dipindahkan ke sekolah yang zonasinya tidak berlebih,” jelas Nielma.

Dengan jumlah siswa yang belum terdaftar mencapai ribuan, Nielma memastikan pihaknya bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut tepat waktu.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung upaya ini agar hak pendidikan seluruh siswa dapat terpenuhi.

“Kami optimistis masalah ini bisa selesai. Insyaallah, yang penting tidak lewat dari 31 Januari,” pungkas Nielma.

Sebelumnya, Perempuan yang juga menjabat sebagai Kadisnaker Kota Makassar itu menjelaskan bahwa siswa yang belum terdaftar merupakan siswa dari penerimaan tahun ajaran 2024 dan masuk melalui jalur solusi. Namun, banyaknya siswa yang diakomodir melebihi kapasitas yang diizinkan dalam setiap Rombongan Belajar (Rombel).

“Seharusnya maksimal 32 siswa per rombel, tetapi ada kelas yang diisi hingga 50 siswa. Contohnya di SMP 6. Ini memang melampaui aturan,” kata Nielma, Rabu (15/1/2025).

“Karena memang kapasitas SD cuma 300 lebih sementara SMP hanya 55 dan orang semua mau negeri dan yang bagus, macam-macam,” tambahnya.

Masalah serupa sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Tahun pertama masih mendapat toleransi, tetapi tahun ini jumlahnya melonjak hingga 1.323 siswa dari 16 SMP negeri di Makassar.

Daerah lain juga menghadapi masalah serupa, tetapi mereka lebih cepat berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Sedangkan di Makassar, konsultasi sudah dilakukan tetapi tidak dilaporkan ke Wali Kota (Danny Pomanto),” ungkapnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News