Sebut Masa Akhir Jabatan Jokowi Penuh Dilematis, Pengamat: Seorang Ayah dan Kepala Negara

Sebut Masa Akhir Jabatan Jokowi Penuh Dilematis, Pengamat: Seorang Ayah dan Kepala Negara

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin, Prof Aminuddin Ilmar secara gamblang menyebut masa akhir kepemimpinan Jokowi menjadikannya di posisi dilematis.

Di satu sisi, Ia ada di sisi putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang tampil sebagai cawapres nomor urut 02 mendampingi Prabowo Subianto. Namun di sisi lain, Jokowi adalah presiden yang notabene adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

“Orang mau berharap meskipun misalnya putranya masuk dalam proses itu, harusnya dan semestinya, presiden itu tidak lagi ikut terlibat. Meskipun dalam ketentuan dinyatakan bahwa presiden boleh tapi itu kan sebenarnya menunjukkan bahwa sisi kenegarawanan itu juga masih menjadi pertanyaan mendasar,” kata Prof Aminuddin, Minggu (4/2/2024).

Aminuddin juga sepakat apabila publik menyatakan bahwa presiden sudah tidak lagi masuk pada koridor yang sebenarnya yang tidak mesti dia lakukan.

Pasalnya, proses pencalonan Gibran hingga akhirnya bisa memenuhi syarat untuk menjadi cawapres, nyaris semua terlihat ganjil.

“Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kepala daerah di bawah usia 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dengan catatan mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah,” terangnya

Belakangan, keputusan MK itu terbukti ada pelanggaran etik dalam penyusunannya. Meski begitu, MK menyatakan tidak ada cacat formil. Namun hingga kini, keputusan tersebut masih menuai pro dan kontra di publik.

“Ini memang sebuah dilema ya. Artinya menurut saya sebagai presiden sendiri mungkin bahwa tidak ada hal yang dilanggar karena syarat itu sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi meskipun kemudian banyak menilainya cacat etika di dalam konteks itu,” kata Aminuddin.

Aminuddin menekankan bahwa meskipun putra presiden masuk dalam kontestasi Pilpres 2024, tapi tidak selayaknya dia menunjukkan sikap tidak netralnya. Meskipun secara aturan, presiden bisa memihak karena dasarnya memang jabatan politis.

Aminuddin berharap dengan adanya petisi dari kampus-kampus, Presiden Jokowi harusnya menunjukkan sisi kenegarawananan.

Jokowi seharusnya membiarkan proses demokrasi ini berjalan sehingga rakyat bisa melihat bahwa presiden bisa memilah antara kepentingan pribadi dengan kepentingan negara dan rakyat.

“Oleh karena itu kita berharap sisi ini memang perlu dijaga. Karena kalau misalnya presiden dianggap ‘sudah tidak netral’ itu akan sebenarnya harus melibatkan kekuasaan di dalam proses demokrasi dan itu akan membahayakan proses demokrasi,” harapnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : NURSINTA