Sebut Provokasi Warga Mamasa, PT Kencana Hijau Bina Lestari Laporkan Akun Ini
MAMASA, HARIANEWS.COM – Akun Facebook atas nama Alattas EL, dilaporkan ke Polres Mamasa oleh pihak perusahaan PT. Kencana Hijau Bina Lestari.
Dia dilaporkan atas dugaan terjadinya ujaran kebencian yang menggunakan isu sara di media sosial Facebook miliknya.
Hal itu diungkapkan Humas PT. Kencana Hijau Bina Lestari, Andi Waris Tala saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa, Senin (17 Oktober 2022).
Kepada wartawan Andi Waris Tala, mengatakan dengan gamblang di media sosial memprovokasi warga kabupaten Mamasa.
“Akun Facebook Alattas EL memposting di media sosial mengatakan bahwa PT. Kencana Hijau Bina Lestari adalah milik asing,” katanya.
“Sehingga kami berkesimpulan disini bahwa ini rasis dan sara, suku, agama dan antar golongan. Dan ini, tidak bisa dikembangkan di Indonesia apalagi di Mamasa,” ungkapnya.
“Jadi kami berkesimpulan untuk melaporkan karena statekmen yang dibuat sangat mencoreng nama baik PT Kencana Hijau Bina Lestari,” sambung Andi Waris Tala.
Andi Waris Tala, menjelaskan bahwa alat bukti yang dilaporkan adalah hasil screenshot yang dibagikan di Media Sosial.
“Kami punya bukti hasil screenshot. Dan itu yang kami print out dan bawa ke Polres Mamasa,” ujarnya.
“Perusahaan PT. Kencana Hijau Bina Lestari di Mamasa, sangat berkontribusi besar. Terbukti ada lapangan kerja, juga setoran ke Pendapatan Daerah ( PAD) juga ada tiap tahunnya,” jelas Andi Waris Tala.

Hasil screenshot yang dilaporkan oleh pihak Perusahaan.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Mamasa, Ipda Yunus membenarkan adanya aduan dari pihak PT. Kencana Hijau Bina Lestari, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan.
“Kami sudah terima laporan dari pihak PT. Kencana Hijau Bina Lestari. Kami akan lakukan penyelidikan setelah ada disposisi dari Pak Kapolres,” singkat Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu informasi dari pihak terlapor akun Facebook atas nama Alattas EL
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Jupran Panandang