Sederet Pejabat dan Mantan Pejabat Terseret Kasus Korupsi IPAL Sinjai

HARIAN.NEWS, SINJAI – Kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai kian menjadi sorotan publik.
Terbarukan proyek bernilai miliaran rupiah ini menyeret nama pejabat dan mantan pejabat Dinas kesehatan Kabupaten Sinjai yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, melalui Kasi Pidsus yang ditemui Jumat (26/9/2025),mengaku telah memeriksa lebih dari 30 saksi, namun saja, Kaspul Tommy Aprianto, tidak menyebutkan secara rinci nama yang terperiksa, dirinya hanya menyebut nama Andi Suryanto Asapa (mantan Kepala Dinas Kesehatan), dr Emmy Kartahara Malik (Kepala Dinas Kesehatan sekarang), Erwin,Irwan dan Supardi (selaku PPK).
Di balik pemeriksaan tersebut, pegiat antirasuah sudah mendengar kabar bahwa sejumlah pejabat aktif di Dinas Kesehatan, mantan pejabat, hingga pihak perencana proyek masuk dalam pusaran kasus.
Mereka mendesak agar penegak hukum tidak berhenti di pemeriksaan saksi, tetapi segera menyeret nama-nama besar yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek.
Terlebih,kata Arham Syarif, proyek milliaran tersebut mangkrak tak berfungsi dan diduga setiap tahun Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh dr.Emmy Kartahara Malik, mengeluarkan biaya pemeliharaan hingga ratusan juta rupiah meskipun tidak berfungsi sesuai peruntukannya.
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di level bawah, sementara aktor intelektualnya dibiarkan lolos. Masyarakat Sinjai menunggu keseriusan Kejaksaan,” ujar Arham.
Menurutnya kasus IPAL sudah cukup lama bergulir, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Mereka menduga ada indikasi permainan sehingga proses hukum berjalan di tempat.
“Kami menilai Kajari Sinjai tidak transparan dan tidak tegas dalam menangani kasus ini. Padahal, sudah banyak saksi yang diperiksa, tapi progresnya masih stagnan,” jelasnya.
Kader HMI cabang Sinjai itu juga menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus tersebut,berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Mereka mendesak Kejari Sinjai segera menuntaskan penyelidikan dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke meja hijau.
“Jangan biarkan masyarakat berpikir ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani dengan serius,” tegasnya.
Dikatakannya,Proyek IPAL yang semestinya menjadi program strategis kesehatan justru berubah menjadi ladang bancakan. Sementara itu, kondisi fasilitas kesehatan di daerah masih jauh dari harapan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES