Sejumlah Kasus Mandek, Kapolres Dimutasi Sebelum Ada Kepastian Hukum

HARIAN.NEWS, SINJAI – Penghargaan bergengsi yang diraih Polres Sinjai dinilai belum mampu meredam kekecewaan sebagian masyarakat.
Pasalnya, sejumlah kasus yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025 belum menunjukkan kejelasan, di antaranya dugaan korupsi ceklok di Dinas Pendidikan Sinjai, penimbunan BBM solar subsidi, serta aktivitas tambang galian C.
Ironisnya, kasus-kasus tersebut belum tuntas hingga akhir masa jabatan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang diketahui akan melanjutkan tugas di Mabes Polri.
Padahal, pada konferensi pers akhir tahun 2024 lalu, Wakapolres Sinjai yang didampingi mantan Kasat Reskrim Andi Rahmatullah menyatakan,kasus yang menyeret nama pejabat tinggi di Kabupaten yang mempunyai sematan Bersatu itu sisa menunggu gelar perkara di Mapolda Sulsel lalu
penetapan tersangka dalam kasus korupsi ceklok awal tahun 2025. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
Olehnya itu beberapa pemerhati di Kabupaten Sinjai menilai kinerja Polres Sinjai di bawah kepemimpinan AKBP Harry Azhar layak mendapat “Rapor Merah”.
Penilaian tersebut muncul lantaran sejumlah kasus yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025 hingga kini belum menemui titik terang.
Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan tanda tanya atas komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut,kata Ahmad.
“Setiap kasus yang menyeret nama-nama besar di Sinjai seolah memiliki pola yang sama,ramai di awal, lalu menghilang tanpa kejelasan. Penegakan hukum terkesan kalah oleh pencitraan, sementara masyarakat terus dipaksa menerima cerita tanpa kepastian hukum,” ujarnya.
Terpisah, Bahar yang juga aktiv bergerilya dalam sosial kontrol Sinjai menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan kasus yang melibatkan figur ternama di Sinjai.
Menurutnya, alih-alih dituntaskan, kasus-kasus tersebut justru tenggelam, sementara yang terus disampaikan ke publik hanyalah cerita tanpa ujung.
Hal tersebut memantik suara kekecewaannya terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan figur ternama. Bahra menilai, setiap perkara yang sempat menyita perhatian publik justru berakhir tanpa kejelasan.
“Kami sangat kecewa. Ketika kasus menyentuh orang-orang ternama di Sinjai, penanganannya seolah sengaja dikubur. Publik hanya disuguhi narasi dan pencitraan, sementara substansi penegakan hukum tidak pernah benar-benar terlihat,”ujarnya, Selasa, (30/12/2025).
Menurutnya,kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Aktivis mendesak agar setiap kasus ditangani secara transparan dan tidak tebang pilih demi menjaga marwah hukum.
Diketahui, Kasus dugaan korupsi pengadaan fingerprint (ceklok) di Mapolres Sinjai terus menjadi sorotan khalayak.
Hingga kini, perkara tersebut belum juga menemui titik terang meski telah ditangani oleh dua Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), satu Kasat Reskrim, dan terbarukan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar yang akan digantikan oleh AKBP Jamal Fathur.
Pergantian pejabat penegak hukum di mapolres Sinjai dinilai tidak berbanding lurus dengan kemajuan penanganan perkara.
Warga dan pegiat sosial pun mempertanyakan komitmen dan keseriusan Polres Sinjai dalam menuntaskan kasus yang telah lama bergulir tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya stagnasi penegakan hukum, sekaligus menambah daftar kasus korupsi yang tak kunjung jelas penyelesaiannya.
Terpisah pelaksana harian kasi Humas Polres Sinjai yang di konfirmasi, membantah tudingan kasus korupsi Ceklok jalan di tempat. Dikatakannya, kasus tersebut sisa menunggu orang BPK RI.
“Untuk perkara ceklok polres sinjai sangat serius menangani, namun sampai sekarang tim dari BPK RI belum turun untuk melakukan audit investigasi dan PKN,selanjutnya, posisi kasus tersebut tinggal menunggu dari BPK RI turun melakukan PKN.
Sampai saat ini belum ada BPK RI yang turun untuk melakukan PKN dengan alasan masih melakukan penalaan data dan dokumen yang diajukan oleh pihak penyidik Polres Sinjai,” kata Agus Santoso beberapa waktu lalu. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IRMAN BAGOES