Selat Hormuz Dibayangi Konflik, Arab Saudi Dorong Jalur Diplomasi AS-Iran

Selat Hormuz Dibayangi Konflik, Arab Saudi Dorong Jalur Diplomasi AS-Iran

HARIAN.NEWS – Arab Saudi dilaporkan meminta Amerika Serikat untuk menghentikan blokade di Selat Hormuz serta kembali membuka jalur diplomasi dengan Iran. Laporan The Wall Street Journal pada Selasa, 14 April yang dilansir viva menyebutkan bahwa langkah ini didorong oleh kekhawatiran meningkatnya ketegangan di kawasan.

Selain itu, Iran disebut berpotensi merespons dengan menutup Bab al-Mandeb, jalur strategis di Laut Merah yang menjadi akses penting bagi ekspor minyak Arab Saudi. Kondisi ini dinilai dapat memperburuk stabilitas ekonomi negara-negara Teluk.

Dalam laporan yang dikutip dari Anadolu Agency, disebutkan bahwa negara-negara Teluk tidak menginginkan konflik berujung pada penguasaan Selat Hormuz oleh Iran, mengingat jalur tersebut merupakan nadi utama perekonomian mereka.

Sumber dari pejabat kawasan Timur Tengah juga mengungkapkan kekhawatiran Arab Saudi bahwa kebijakan blokade yang dilakukan Presiden Donald Trump dapat memicu Iran untuk meningkatkan eskalasi dan mengganggu jalur pelayaran strategis lainnya.

Meski demikian, sejumlah pihak, termasuk Arab Saudi, terus mendorong penyelesaian melalui jalur negosiasi dan berupaya menghidupkan kembali proses perundingan antara kedua negara.

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa di balik sikap keras yang ditampilkan di hadapan publik, Amerika Serikat dan Iran sebenarnya masih menjalin komunikasi melalui mediator dan tetap membuka peluang dialog, asalkan kedua pihak menunjukkan fleksibilitas.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Minggu malam waktu setempat mengumumkan pemberlakuan blokade laut di Selat Hormuz yang efektif berlaku pada Senin pukul 14.00 GMT. Kebijakan ini diambil setelah perundingan antara Washington dan Teheran di Pakistan gagal mencapai kesepakatan. Pertemuan itu merupakan bagian dari upaya menghentikan ofensif AS-Israel terhadap Iran yang dilaporkan telah menewaskan lebih dari 1.400 orang sejak 28 Februari, usai masa gencatan senjata selama dua pekan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News