Seleksi CASN 2024 Tidak Fair? Ombudsman Sulsel Minta Warga Segera Melapor

Seleksi CASN 2024 Tidak Fair? Ombudsman Sulsel Minta Warga Segera Melapor

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Sulsel, Fajar Sidiq membeberkan sejumlah masalah seleksi CASN 2024. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima lima laporan terkait seleksi CASN 2024.

Dari jumlah tersebut, tiga laporan berkaitan dengan seleksi formasi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri, sementara dua lainnya terkait seleksi PPPK di Kabupaten Luwu.

“Dari hasil inventarisasi dan pemeriksaan sementara, mayoritas pelapor mengadukan masalah pada proses penilaian microteaching untuk formasi dosen,” ujar Fajar di Makassar, Senin (20/1/2025).

“Sementara pada seleksi PPPK, pelapor mengeluhkan adanya dugaan kelalaian dalam proses verifikasi dokumen peserta,” sambungnya.

Fajar menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut saat ini sedang memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Ombudsman akan segera meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CASN.

“Kami berkomitmen melakukan klarifikasi secara imparsial sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara layanan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Ombudsman RI juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi yang mereka alami atau saksikan dalam pelaksanaan seleksi CASN 2024.

Laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di kantor pusat maupun kantor perwakilan di 34 provinsi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Ombudsman RI telah menerima sejumlah laporan dan konsultasi terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Menanggapi hal ini, Ombudsman memberikan catatan evaluatif kepada pemerintah dan panitia seleksi guna memperbaiki sistem rekrutmen ke depan.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan adanya masalah berulang yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pada tahapan seleksi administrasi.

Ia menjelaskan bahwa salah satu permasalahan utama adalah kesalahan persepsi terkait kualifikasi pendidikan dan formasi.

Tahapan seleksi administrasi menjadi sangat penting karena merupakan pintu awal bagi peserta. Masalah ini, menurutnya, bukan sepenuhnya kesalahan peserta, tetapi juga disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi yang kurang memadai dari pihak panitia seleksi.

Robert menyampaikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah diminta memastikan kualifikasi pendidikan pada setiap formasi disampaikan secara rinci dan spesifik, termasuk mencantumkan kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong KemenPAN-RB untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), khususnya pada metode non-CAT seperti wawancara, psikotes, dan tes kesehatan. Ia menilai asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan tersebut masih sering diabaikan.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News