Logo Harian.news

Selesaikan Persoalan Publik, Pemkot Makassar Siap Bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel

Editor : Ahmad Kamis, 11 Mei 2023 05:55
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto lakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di kediamannya, Rabu, (10/05).
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto lakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di kediamannya, Rabu, (10/05).

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik di Makassar.

Ramdhan Pomanto mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Makassar siap menjalin komunikasi yang baik dengan siapa saja, termasuk Ombudsman.

Perihal data-data, apalagi jika data-data yang diperlukan itu ada. “Intinya Pemkot Makassar taat terhadap apa yang disampaikan Ombudsman,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai Pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di kediamannya, Rabu, (10/05).

Baca Juga : Pekan Depan, Pemkot Makassar Bakal Lantik 1.851 PPPK Formasi Guru

Setelah pertemuan itu, pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi Ombudsman.

“Sudah kita tindaklanjuti, segera. Saya bilang tadi secepatnya. Kan ini soal penyampaian data ji,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan upaya koordinasi ini memang sudah biasa dilakukan antara Ombudsman RI dengan Pemkot Makassar.

Baca Juga : Berhasil Selamatkan PSU Terbanyak, Pemkot Makassar Raih Penghargaan KPK

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Yakni perihal laporan warga terhadap dampak banjir di Manggala.

Kedua, berkaitan dengan Tata Kelola Kanrerong dan ketiga perihal proses rekrutmen Laskar Pelangi.

Ismu menjelaskan, terhadap laporan itu maka Ombudsman meminta peran Pemkot Makassar dalam hal pengawasan dan perizinannya.

Baca Juga : Berhasil Bangun MGC, Danny Pomanto Kini Rancang Gedung 8 Lantai di Kantor Gabungan Dinas

“Kita harapkan Pemkot melakukan pengawasan langsung dan Pak Wali sudah instruksikan untuk mengambil langkah tegas bila perlu sampai ke ranah hukum terhadap developer yang melanggar aturan (tata ruang dan lainnya),” kata Ismu.

Sedangkan perihal proses rekrutmen Laskar Pelangi, ia utarakan, permasalahannya secara umum sudah clear karena secara langsung berkasnya disetor. “Ternyata dokumennya sudah ada tadi kita terima. Selanjutnya akan dikaji lebih lanjut untuk pengambilan kesimpulan, selanjutnya,” ungkapnya.

Produk akhirnya nanti, kata Ismu, akan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di situlah ditemukan apakah ada mal administrasi atau tidak, kalau tidak ada maka langsung ditutup kalau ada akan diminta langkah perbaikan oleh Pemkot Makassar.

Baca Juga : Wujudkan Program Strategis Pemkot Makassar, Firman Pagarra Genjot PAD hingga Rp 2 Triliun

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda