Semua Satuan Pendidikan Wajib Akreditasi, BAN-PDM Sulsel Serukan Pelibatan Masyarakat

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Semua satuan pendidikan wajib terakreditasi untuk memastikan mutu dan kualitas dalam proses pembelajaran sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdi, M.Pd., menegaskan hal ini saat menutup Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) II BAN-PDM Prov Sulsel di Hotel Dalton Makassar, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
Dr. Abdi mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke BAN-PDM jika ditemukan satuan pendidikan yang belum terakreditasi. “Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus melindungi hak peserta didik mendapatkan pembelajaran terbaik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses akreditasi menjadi semacam penjaminan mutu eksternal yang memberikan gambaran objektif tentang kualitas satuan pendidikan.
Sebaliknya, satuan pendidikan juga bertanggung jawab melakukan penjaminan mutu secara internal untuk menjamin proses pembelajaran yang berkualitas.
“BAN-PDM seperti kamera dengan lensa bersih, yang berusaha menangkap fenomena secara objektif menggunakan instrumen akreditasi yang terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat,” tutur Dr. Abdi.
Pada pembukaan Rakorda II, Kamis (28/11), Dr. Abdi melaporkan bahwa hingga 2024, BAN-PDM Sulsel telah mengakreditasi 1.308 satuan pendidikan PAUD/RA, 541 satuan Dikdasmen, dan 40 program kesetaraan. Dari total 3.031 satuan yang menjadi sasaran, 1.142 atau sekitar 43 persen telah terakreditasi melalui mekanisme automasi dan visitasi.
Untuk jenjang PAUD/RA, tercatat 226 satuan memperoleh akreditasi A, 723 akreditasi B, 285 akreditasi C, dan 74 satuan belum terakreditasi.
Pada jenjang Dikdasmen, tahap pertama akreditasi menghasilkan 176 sekolah terakreditasi A, 690 sekolah terakreditasi B, dan 190 sekolah terakreditasi C. Tahap kedua menghasilkan tambahan 18 sekolah terakreditasi A, 54 sekolah terakreditasi B, dan 14 sekolah terakreditasi C.
Dr. Abdi juga menyampaikan bahwa instrumen akreditasi terus diperbarui untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang dinamis. “Instrumen ini membantu kami memastikan bahwa akreditasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” tegasnya.
Struktur Kepengurusan BAN-PDM Sulsel 2024
Adapun pengurus BAN-PDM Sulsel 2024 yang ditetapkan melalui SK Pengurus Pusat BAN-PDM Nomor 029/BAN-PDM/SK/2024, tertanggal 10 Januari 2024, terdiri dari:
- Ketua merangkap anggota: Dr. Abdi, M.Pd.
- Sekretaris merangkap anggota: Andi Kurniawan Bausat, S.E.
- Anggota: Ir. Adriyani Akib, M.Pd.; Dr. H. Bernard MS; Ir. Hj. Fitriany Amrullah, M.Pd.; Dra. Fronsina Samperompon, M.Pd.; Dr. Hj. Herlina Hasan, M.Pd.; Dr. Ismaya, S.IP, M.IP.; Muh. Jafar Nur, M.Sc.; Dr. Muh. Zainal, S.Ag., M.Pd.; Dr. H. Muliono Caco, M.M., M.Kes.; Prof. Dr. Nurdin Nani, M.Hum.; Sadaruddin, S.Pd., M.Pd.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News