Serangan Air Keras ke Aktivis HAM: Novel Baswedan Sebut Kejahatan Biadab dan Diduga Terorganisir

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Ia menilai aksi tersebut sebagai kejahatan yang sangat serius, brutal, dan tidak berperikemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan Novel dalam konferensi pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat (13/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa serangan menggunakan air keras bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan bentuk teror yang berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi korban.
Menurut Novel, Andrie Yunus dikenal luas sebagai sosok aktivis yang memiliki integritas tinggi, konsisten bersikap kritis, dan berani menyuarakan kepentingan publik, terutama dalam isu hak asasi manusia. Karena itu, serangan terhadapnya dinilai tidak bisa dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa.
“Serangan dengan menyiram air keras ke wajah jelas menunjukkan niat yang sangat jahat. Pelaku pasti memahami betul dampak dari tindakan tersebut, yang bisa menyebabkan kematian atau setidaknya cacat permanen,” kata Novel.
Ia juga mengungkapkan sempat melihat rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian sebelum konferensi pers berlangsung. Berdasarkan pengamatannya terhadap rekaman tersebut, Novel menduga kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendirian.
Menurutnya, pola gerakan pelaku menunjukkan indikasi adanya perencanaan dan koordinasi tertentu. Hal itu membuat dugaan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terorganisir semakin menguat.
“Dari rekaman yang saya lihat, sangat mungkin pelaku tidak sendirian. Ada indikasi serangan ini dilakukan dengan perencanaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Novel menilai insiden ini menjadi peringatan serius bagi kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa jika serangan brutal terhadap aktivis HAM bisa terjadi secara terbuka, maka ruang aman bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik semakin terancam.
“Jika pembela HAM bisa diserang dengan cara seperti ini, maka kita patut bertanya: seberapa aman ruang bagi mereka yang berani bersuara kritis demi kepentingan publik?” tegas Novel.
Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku maupun kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Mereka menilai penanganan yang cepat dan transparan menjadi kunci untuk memastikan perlindungan bagi para pembela HAM serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga ancaman terhadap perjuangan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News